PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama insan pers membentuk Forum Eksekutif Redaksi (FER) Kalteng. Kerja sama tersebut menyangkut pertukaran informasi dan sosialisasi, mengingat Ombudsman dan pers memiliki kesamaan peran, yakni sebagai kontrol kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintahan.
Harapan itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng Thoseng TT Asang saat menerima kunjungan silaturahmi insan pers yang tergabung dalam FER di kantor Ombudsman Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (4/1).
”Kami bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat ke penguasa,” katanya.
Dia melanjutkan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran fungsi kontrol sosial. Karena itu, pers bagi lembaganya merupakan mitra penting yang dapat saling mendukung peran pengawasan pelayanan publik.
Terkait harapan tersebut, jajaran pengurus FER Kalteng yang diwakili Sekretaris Irwansyah M Isa, menyampaikan apresiasinya. Irwansyah mengatakan, sebagai bagian dari komunitas pers, pihaknya berkomitmen menjadi menyampaikan aspirasi semua pihak, termasuk Ombudsman.
”Tentunya kami membuka diri untuk semua informasi faktual yang masuk, terlebih dari lembaga Ombudsman yang memang ditunjuk negara untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik,” ujar Irwansyah.
Dari pertemuan itu, disepakati berbagai bentuk kerja sama, di antaranya penyampaian informasi menyangkut hasil pengawasan standar pelayanan publik dan diskusi secara periodik. (agf/ign)