ARUT UTARA – Sejumlah pemilik wisma di lokalisasi Sungai Mangga, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah membongkar sendiri bangunan mereka, Rabu (23/1). Pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari upaya sosialisasi yang dilakukam Pemkab Kobar dan para penegak hukum beberapa waktu lalu.
Lurah Pangkut Guntur mengatakan ada enam wisma yang dibongkar. Sebagai kepala pemerintahan baru di kawasan itu, pihaknya meneruskan dan mengawal apa yang sudah diprogramkan oleh lurah sebelumnya.
“Ini merupakan program tindaklanjut dari Lurah Thomas Nasir. Sesuai isi surat edaran tertanggal 20 Desember 2018 lokalisasi Sungai Mangga ini harus tutup,” katanya.
Guntur berharap dengan pembongkaran wisma itu akan membawa dampak positif bagi masyarakat Arut Utara. Karena ia menganggap praktik prostitusi rentan dengan tindak kejahatan.
“Semoga Pangkut ke depan lebih baik lagi. Karena sekarang tidak ada lagi praktik prostitusi, miras dan juga narkoba,” ungkapnya.
Lokalisasi Sungai Mangga merupakan tempat prostitusi baru di Kabupaten Kobar. Namun, baru beberapa bulan beroperasi kawasan tersebut sudah tercium oleh pihak aparat, hingga pada akhirnya dilakukan penggerebekan.
Meski sudah pernah digerebek beberapa kali oleh Satpol PP, namun prostitusi itu tetap membandel dan nekat beroperasi. Hingga pada awal Desember 2018 Thomas Nasir yang kala itu menjadi lurah mengambil keputusan dengan melakukan pendekatan serta melayangkan surat peringatan.
Ternyata tindakan itu dianggap lebih tepat, selang dua minggu batas waktu yang diberikan oleh pihak kelurahan, para pemilik wisma mulai mematuhinya. (sam/sla)