KUALA KURUN–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iswan B Guna mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS), agar selalu mengintegrasikan program corporate social responsibility (CSR) mereka dengan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
”Integrasi program CSR ini sangat diperlukan, sehingga dalam penyaluran CSR tersebut bisa tepat sasaran dan menyentuh langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ucap Iswan kepada Radar Sampit, Kamis (24/1) siang.
Sebagai contoh, apabila ada PBS yang mengintegrasikan program CSR di bidang pendidikan, maka mereka bisa bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud). Begitu juga di bidang kesehatan, dapat bekerjasama dengan dinas kesehatan (dinkes) atau instansi terkait lainnya.
”Pada intinya, PBS yang akan menyalurkan program CSR bisa berkoordinasi dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait, sehingga akan lebih mudah dalam proses penyalurannya nanti,” tutur legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Politikus Partai Demokrat ini pun mengingatkan seluruh PBS yang beroperasi di daerah ini, agar bisa berkontribusi terhadap kemajuan daerah, lingkungan sekitar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menjalankan program CSR mereka.
”Setiap PBS, kami harapkan dapat menjalankan program CSR mereka, dengan memperhatikan masyarakat sekitar. Memang belum semua yang menjalankan program CSR, sehingga kami pun selalu mendorong mereka agar segera menjalankan salah satu kewajibannya tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gumas Salampak melalui Kabid Ekonomi, Sosial, dan Budaya Iis Yukensi mengatakan, pemkab telah membentuk Forum Koordinasi CSR Kabupaten Gumas, yang menjadi wadah berkoordinasi agar pelaksanaan CSR berjalan baik.
”Sejak tahun 2017, ada delapan PBS yang telah mengintegrasikan program CSR mereka dengan pemkab. Dari delapan PBS tersebut, sebanyak lima PBS telah selesai menjalankan programnya, dan tiga PBS masih melanjutkan program mereka di tahun 2019 ini,” ujarnya.
Sejauh ini, akui dia, belum semua PBS yang mengintegrasikan program CSR dengan pemkab. Hal ini disebabkan beberapa hal, seperti kurangnya koordinasi karena alamat perusahaan yang tidak jelas, perusahaan yang masih dalam tahap eksplorasi atau belum produksi, dan lainnya.
”Kalau untuk tahun 2019, kami belum menyusun program integrasi CSR, karena masih dalam masa transisi dokumen perencanaan,” tukasnya. (arm/yit)