SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 26 Januari 2019 14:38
Nah Ada Apa Ini? Caleg Laporkan KPU ke Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Administras

ILUSTRASI.(NET)

SUKAMARA – Salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Sukamara melaporkan dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara.

Laporan itu terkait adanya pencoretan nama salah calon anggota legislatif dalam daftar calon tetap (DCT).

“Laporan sudah kami terima dan teregistrasi dan kami akan melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mempelajari formil dan materilnya. Jika memang diproses maka tahap selanjutnya akan dilakukan sidang pemeriksaan dan memanggil pelapor dan terlapor, saksi serta pihak terkait lainnya,” terang Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah, Jumat (25/1).

Menurutnya pelaporan terkait adanya pencoretan nama caleg dalam DCT inisial BAS oleh KPU Kabupaten Sukamara. Alasan oleh KPU tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Sukamara, karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tidak menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan.

“Sebelum laporan pelanggaran administrasi Pemilu, pelapor juga sudah mengajukan permohonan sengketa Pemilu. Namun setelah kami verifikasi terdapat kekurangan legal standing untuk diproses lebih lanjut. Pemohon atas nama Parpol, namun yang bertandatangan hanya wakil ketua dan sekretaris, semestinya ketua dan sekretaris,” terang Irwansyah.

Lantaran itulah, lanjutnya, pihak pelapor menggunakan haknya menggunakan jalur pelaporan pelanggaran administrasi Pemilu. Dalam pelaporan itu bisa dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas putusan KPU, baik yang bersangkutan maupun partai politik.

“Pemohonan sengketa maupun pelanggaran administrasi merupakan hak mereka jika memang ada yang merasa dirugikan. Silakan sampaikan dan kami akan memproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Irwansyah. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers