KUALA KAPUAS – Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Lima pemuda tewas, Rabu (30/1). Mereka adalah IF (21), SM (21) dan MJ (23) yang merupakan warga Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas. Dua orang lainnya adalah YK (32) dan PD (38) yang merupakan warga Dadahub, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Siti Rabiyatul, kejadian berawal ketika IF, SM, dan MJ menenggak minuman keras dengan kadar alkohol 70 persen di rumah kosong milik Tatik, Gang Karya, Kelurahan Mambulau, Senin (28/1) malam. Usai mabuk, IF san MJ pulang duluan menggunakan sepeda motor. Sedangkan SM tetap berada di tempat karena takut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Keesokan harinya, mereka bertiga muntah-muntah dan sakit kepala. Saat itulah mereka bertiga dilarikan ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa ketiganya tidak dapat diselamatkan.
"Ketiganya sempat dirawat, namun meninggal dunia. Yang pertama meninggal IF, menyusul SM. Paginya pukul 09.30 WIB, MJ juga meninggal dunia, ketiganya langsung dibawa ke rumah duka di Mambulau," ujarnya lagi.
Usai kejadian, Polsek Kapuas Hilir melakukan penyeledikan asal usul minuman oplosan itu. ”Tempat mereka membelinya juga masih kami selediki," terangnya.
Aksi serupa juga dilakukan YK dan PD. Dua warga Dadahub ini pesta miras oplosan pada Senin malam. Keesokan harinya, YK dan PD mengelukan sakit kepala dan muntah-mutah, sampai akhirnya dilarikan ke rumah sakit dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Selasa.
"Saat mendapatkan perawatan itulah YK meninggal Rabu (30/1) pukul 04.00 WIB, lalu dibawa keluarga ke rumah duka di Dadahub. Sedangkan PD meninggal di rumah sakit, Rabu pukul 03.00 WIB," tutur Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi Rabu (30/1) kemarin.
Polsek Kapuas Murung akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyediki tempat penjualan miras, sehingga dapat mencegah kejadian yang serupa. (der/yit)