NANGA BULIK – Dalam pidato pengantar Raperda tentang RPJMD, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan sejumlah visi misi lima tahun kedepan bersama Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto (HeRo).
Dengan visi "Bergerak Cepat Membangun Kabupaten Lamandau Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju JUARA (jujur, unggul, adil, religius dan aman)", ia juga memiliki lima misi yang dijabarkan hingga indikator target capaiannya.
Bupati Lamandau menyadari pelaksanaan dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Ini bukan saja tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamandau tetapi juga tanggung jawab semua pemangku kepentingan atau stakeholder.
"Sehingga semua pemangku kepentingan harus mengetahui dan memahami substansi RPJMD ini," ucapnya.
Misi yang pertama adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan pelayanan publik .
"Dengan indikator tujuan yaitu indeks reformasi birokrasi dengan target capaian tahun 2019 mendapat nilai sebesar 60, hingga kondisi akhir tahun 2023 nilainya sebesar 64," ujar Hendra di hadapan peserta sidang rapat paripurna di gedung DPRD Lamandau, Senin (4/2) tadi.
Selanjutnya tujuan ini masih ia jabarkan kedalam dua sasaran, yaitu sasaran pertama adalah meningkatnya kualitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan indikator sasaran pertama adalah opini BPK RI, dengan target capaian tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Indikator yang kedua adalah nilai SAKIP, dengan target capaian tahun 2019 yaitu CC, sehingga kondisi akhir tahun 2002 3 bisa meraih status BB.
Lalu indikator sasaran ketiga itu maturitas SPIP, dengan target capaian nilai tahun 2019 yaitu nilai 3 hingga kondisi akhir tahun 2023 menjadi nilai 4.
Kemudian indikator sasaran keempat adalah indeks profesionalitas dengan target capaian tahun 2019 nilainya sebesar 0,61, hingga kondisi akhir tahun 2023 dengan nilai sebesar.
Indikator sasaran kelima yakni prosentase PAD terhadap pendapatan daerah dengan target capaian tahun 2019 sebesar 10 persen hingga kondisi akhir tahun 2023 sebesar 15 persen.
Sedangkan sasaran kedua adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan indikator sasaran, pertama adalah skala kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Dengan target capaian skala tahun 2019 sebesar 81,05 persen hingga kondisi akhir tahun 2023 sebesar 81,50 persen.
Indikator keenam adalah SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik) dengan target capaian indeks tahun 2019 sebesar 1,7-1,8, dan tahun 2023 dapat mencapai indeks sebesar 3,5.
"Misi pertama ini akan diimplementasikan dalam bentuk program unggulan yaitu program Lamandau Bergerak Cepat (LBC), program ASN juara dan e-report accountability (era Lamandau) ," tegasnya. (mex/fm)