SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 Februari 2019 12:21
Pemprov Kalteng Targetkan WTP Kelima Kali

Cermati Laporan Keuangan

PERKUAT PENGAWASAN: Wagub Kalteng Habib Said Ismail saat menghadiri kegiatan beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan semua perangkat daerah memperkuat pengawasannya.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan laporan keuangan serta melengkapi seluruh data dan dokumen pendukung, yang berkenaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng sudah empat kali berturut-turut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2014 sampai 2017. Tentunya diharapkan pada LKPD tahun anggaran 2018, Pemprov Kalteng dapat mempertahankan hal tersebut, sekaligus mendapat opini WTP yang kelima kalinya.

”Sehingga diharapkan kerja sama serta perhatian semua kepala perangkat daerah. Kami harapkan WTP ini bisa dipertahankan lima kali berturut-turut,” katanya saat  Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Senin (4/2).

Wagub menuturkan, LKPD tersebut disusun oleh pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) berdasarkan konsolidasi laporan keuangan yang disusun kepala perangkat daerah sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP), yang dihasilkan dari sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang memadai.

Selanjutnya, Inspektorat Provinsi harus melakukan review atas laporan keuangan. Hasilnya akan menjadi dasar pertimbangan gubernur membuat pernyataan tanggung jawab (PTJ) yang merupakan lampiran LKPD, untuk selanjutnya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

”Jadi nantinya, kepala perangkat darah secepatnya menindaklanjuti apa yang jadi koreksi dari tim review agar PPKD dapat segera melakukan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018,” katanya.

Tak hanya itu, Wagub juga meminta kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti serta menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan BPK-RI, Inspektorat, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Untuk tim review LKPD, saya minta mendampingi perangkat daerah. Dalam hal ini tidak hanya sampai selesainya penyusunan laporan, tetapi tetap melakukan pembinaan dan pendampingan pada saat pemeriksaan,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers