SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 06 Februari 2019 14:50
RASAKAN!!! Bawa Sabu Dalam Kapal, Kurir Dibekuk
UNGKAP KASUS: Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel berserta jajarannya menunjukkan barang bukti sabu, Selasa (5/2).(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat Polres Kotim kembali mengamankan pelaku kasus narkotika jenis sabu. SP (37), diringkus saat membawa empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 200,6 gram serta 7 butir ekstasi di kapal.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kasus itu terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang masuknya sabu melalui jalur laut. Kapal penumpang tujuan Surabaya – Sampit itu kemudian dihadang pada Selasa (5/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Sampit, petugas bergegas mencari keberaan pelaku dalam kapal tersebut. ”Setelah masuk kapal, kami berhasil menemukan satu pelaku hingga pelaku tersebut langsung kami amankan,” ucap orang nomor satu di Polres Kotim ini.

Rommel menuturkan, pelaku datang ke Kota Sampit hanya mengantar sejumlah paket sabu kepada pemesannya. ”SP ini mengaku baru saja datang ke Sampit. Saat ini, pemesannya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, SP tak berkutik. Petugas menemukan barang bukti sabu di kedua pahanya. Pelaku serta barang bukti itu lalu digiring menuju ke Polres Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut.

”Sabu serta ekstasi itu disimpan dengan cara dibalut dengan lakban dan tisu. Barang bukti tersebut ditempelkan di paha kiri dan kanan pelaku sambil ditutupi deker kaki,” ungkap Rommel.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni handphone, deker kaki, dan tisu yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu dan ekstasi.

”Jadi, barang ini memang berasal dari Jawa dan dibawa masuk tersangka. Selain sebagai kurir, tersangka juga bagian dari jaringan pengedar narkotika,” bebernya.

Lebih lanjut Rommel mengatakan, SP merupakan pengangguran di kampung halamannya. Setelah ditawarkan berkerja sebagai kurir sabu dengan upah sebesar Rp 5 juta setiap kali antar, SP tergiur dan bersedia bekerja dalam bisnis haram tersebut.

”Tersangka ini tugasnya hanya sampai di Pelabuhan Sampit saja. Setelah sampai di Pelabuhan Sampit, tersangka harusnya menelepon pemesannya. Sampai saat ini, kami masih mencari keberadaan tersangka atau pemesan sabu tersebut,” katanya.

Polisi menjerat SP dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 20 miliar. (sir/ign)

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers