PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di kabupaten dan kota melakukan inovasi atau terobosan dengan menciptakan program kegiatan yang berpihak pada penanggulangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mengatakan, hal tersebut harus diperhatikan, karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2018 mencapai 54.397 orang atau 4,01 persen.
”Kondisi ini merupakan tantangan bagi aparatur yang menangani bidang ketenagakerjaan untuk dapat melakukan inovasi atau terobosan guna mengatasi tingginya angka pengangguran,” katanya saat Rapat Koordinasi Teknis Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, Senin (11/2).
Di satu sisi, lanjutnya, lndeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) di Kalteng pada 2016 sampai 2018 cenderung meningkat. Penilaian yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI, dengan indikator utama serta data dukung yang lengkap dan valid, IPK Kalteng tahun 2016 sebesar 59,40, kemudian 2017 sebesar 63,48, dan 2018 sebesar 66,68.
”Ya, hal ini tercapai berkat kerja sama Disnakertrans Kalteng yang melaksanakan komunikasi, sinergitas, dan informasi yang baik antara lintas sektor serta dari kabupaten dan kota yang membidangi ketenagakerjaan,” ucapnya.
Meski IPK cenderung baik, di sisi lain, pemerintah menekankan Disnakertrans Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja yang kompeten dan mengondisikan hubungan industrial yang harmonis.
Pemerintah juga melihat masih perlu mengembangkan potensi sumber daya lokal sampai tingkat desa untuk mendorong ekonomi kreatif dan produktif, sekaligus perluasan kesempatan kerja. Oleh karena itu, Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Latihan Kerja (LLK) harus dikembangkan untuk merespons dinamika yang berkembang saat ini.
”Tak kalah penting juga, agar memperhatikan perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) dan memastikan penggunaan TKA tersebut sesuai peraturan,” tandasnya. (sho/ign)