PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memastikan pemerintah tidak sembarangan melaksanakan program transmigrasi di daerahnya. Pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu agar tidak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sejauh ini, ucap Sugianto, program transmigrasi yang sudah pasti dilaksanakan di Kalteng adalah di Kabupaten Lamandau. Di kabupaten itu, tepatnya di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, rencananya akan didatangkan 150 kepala keluarga (KK) dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
”Program transmigrasi di Lamandau ini sudah diputuskan, sehingga tidak mungkin dibatalkan. Apalagi dananya dari Jateng. Namun, kalau muncul program transmigrasi lagi di Kalteng, perlu urun rembuk dulu,” katanya, Rabu (13/2).
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengingatkan, kepala daerah yang ingin menempatkan warganya ke Kalteng melalui program transmigrasi, harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng. Bahkan, nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) harus diperjelas agar transmigrasi tidak menjadi beban Pemprov.
”Seperti Pak Ganjar Pramono (Gubernur Jateng, Red), katanya mau datang ke Kalteng. Jadi, berkaitan dengan transmigrasi di Lamandau ini akan kami buat MoU untuk menghindari hal-hal yang merugikan Kalteng,” ucapnya.
Pelaksanaan program transmigrasi di Kalteng memang perlu pertimbangan secara menyeluruh oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan banyaknya program pemerintah yang tentunya memerlukan banyak tenaga kerja. Contohnya, program food estate yang diperkirakan memerlukan 1 juta lebih tenaga kerja untuk menyukseskan pelaksanaannya.
Dengan demikian, apabila secara kajian memang diperlukan transmigrasi untuk ikut menyukseskan program pemerintah tersebut, bukan tidak mungkin pemerintah memberikan pertimbangan mengenai pelaksanaan transmigrasi.
”Tapi, untuk program food estate ini tetap lebih banyak masyarakat lokal. Namun, kalau memang transmigrasi juga diperlukan untuk menambah tenaga kerja yang ada, tentu akan dibahas lagi,” pungkasnya. (sho/ign)