SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 14 Februari 2019 09:17
Bawaslu Sukamara Tertibkan APK Langgar Aturan
PENERTIBAN: Bawaslu dan pihak terkait menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, Rabu (13/2).(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara bersama instansi terkait lainnya melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK), Rabu (13/2). Sejumlah APK yang dinilai melanggar ketentuan dilepas dan diturunkan.

“Penertiban terhadap APK yang pemasangannya melanggar aturan seperti dipasang pada fasilitas umum, tempat ibadah dan fasilitas milik pemerintah,” jelas Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah.

Untuk membantu menertibkan dan menurunkan APK tersebut pihak Bawaslu Sukamara dibantu beberapa pihak terkait lainnya seperti Satpol PP dan pihak kepolisian dengan menyasar beberapa lokasi yang dijadikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye para calon.

“Ada sejumlah APK dipasang di lokasi tempat ibadah, fasilitas milik pemerintah daerah dan semua sudah ditertibkan,” ujar Irwansyah.

Sebelum melakukan penertiban, tambahnya, Bawaslu memberitahukan kepada pengurus  Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan untuk memindahkan ke lokasi yang sudah ditetapkan atau diperbolehkan sesuai ketentuan. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers