SAMPIT – Janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim yang akan mulai membagikan formulir C6 atau pemberitahuan pemilihan sudah sampai ke tangan pemilih mulai tanggal 23 Januari lalu, rupanya tak ditepati. Pasalnya, masih ada warga di Kota Sampit yang masih belum menerima formulir C6, padahal Pilgub Kalteng akan dilaksanakan besok.
”Ini saya belum menerima formulir C6, padahal besok itu sudah pencoblosan. Harusnya sudah mulai kemarin-kemarin dibagikan,” keluh Martini, salah seorang warga di Jalan H Imbran Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang, Selasa (26/1).
Menurut Martini dengan lambat diterimanya formulir C6 ini, membuat dia tidak bersemangat mengikuti pencoblosan Pilgub Kalteng. Belum lagi, selama ini dia merasa sosialisasi dari KPU Kotim masih minim, sehingga berkurangnya pasangan calon yang bersaing di Pilgub Kalteng pun baru diketahuinya.
”Setahu saya enggak ada spanduk atau baliho kampanye pasangan calon, makanya saya baru tahu kalau pasangan calon yang bersaing hanya dua saja,” ucapnya.
Seperti diketahui, formulir C6 bukanlah undangan, melainkan pemberitahuan, sehingga bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) walau tidak mendapat formulir C6 dipersilahkan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, kepada masyarakat yang sudah menikah maupun berumur 17 tahun pada saat pemilihan dipastikan memiliki hak pilih. Untuk itu, dia pun mempersilahkan agar pada saat pemilihan untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS di wilayah tempat tinggal. (tha)