SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 Februari 2019 10:26
Selidiki Galian C Tanpa Izin di Parenggean!
SIDAK: Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah saat melakukan sidak di wilayah Parenggean.

PALANGKA RAYA - Maraknya aktivitas galian C di sekitar proyek multiyears wilayah Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kalteng. Setelah dilakukan pengecekan di dinas terkait, tidak ada izin yang dikeluarkan di wilayah tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah mengatakan, keberadaan galian C di sekitar proyek multiyears pemerintah provinsi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, patut diselidiki. Setelah dilakukan pengecekan di Dinas Perizinan Provinsi dan Camat Parenggean, ternyata tidak ada izin galian C di sekitar wilayah tersebut.

"Informasi yang kami terima, pemilik galian C itu ternyata juga kontraktor proyek multiyears di sekitar Kecamatan Parenggean. Setidaknya ada dua proyek multiyears yang anggaran masing-masing mencapai Rp 72,3 miliar di wilayah tersebut," ucapnya, kemarin.

Proyek multiyears di sekitar Parenggean yakni jalan dari Pelantaran ke Parenggean hingga Tumbang Sangai, dan Tumbang Sangai-Antang Kalang. Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun meminta Pemprov Kalteng harus mengambil tindakan terhadap galian C di sekitar Parenggean yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

"Galian C itu kan tidak ada izin, otomatis tidak memberikan kontribusi terhadap daerah. Jadi tidak ada pajak galian C dan ini merugikan pemerintah," tegasnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengusulkan Pemprov Kalteng melakukan pengurangan terhadap nilai proyek multiyears. Pengurangan itu tentunya dengan memperhitungkan pajak hasil galian C yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Dia mengatakan langkah tersebut bukan hanya mencegah terjadinya kerugian negara, tapi juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, khususnya galian C agar terlebih dahulu mengurus izin sebelum beraktivitas.

"Tapi itu sekadar usul dari kami. Sekarang tergantung Gubernur Kalteng saja bagaimana menyikapi permasalahan itu. Intinya, ada aktivitas galian C di sekitar proyek multiyears dan diduga tidak memiliki izin," tandasnya. (arj) 

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers