SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 Februari 2019 10:57
Pemda Ajukan Empat Raperda
RAPERDA: Sidang Paripurna di gedung DPRD Sukamara dengan agenda penyampaian empat Raperda pengajuan dari Pemerintah Daerah Sukamara, Kamis (14/2).(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengajukan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak legislatif untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Keempat Perda itu yakni Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Retribusi Jasa Usaha, Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.

Bupati Sukamara H Windu Subagio yang hadir dalam rapat paripurna di DPRD Sukamara menjelaskan bahwa Raperda tentang Retribusi Jasa Umum sebagai upaya kembali menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyusunan tarif serta penambahan obyek retribusi yang masuk dalam jasa umum, sekaligus sebagai penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha diusulkan dengan memperhatikan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa prinsip dan sasaran dalam menetapkan besarnya tarif retribusi jasa usaha didasarkan pada tujuannya.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, RPJMD disusun dengan tujuan untuk memberikan arah kebijakan sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah.

Sementara, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum warga miskin mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara dengan prinsif persamaan kedudukan dalam hukum.

“Atas dasar dan pertimbangan, maka Pemkab Sukamara ikut serta hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin diwilayah Kabupaten Sukamara melalui upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi kehidupan bermasyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, maju dan bermartabat,” jelas Windu Subagio. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers