SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 Februari 2019 10:57
Pemda Ajukan Empat Raperda
RAPERDA: Sidang Paripurna di gedung DPRD Sukamara dengan agenda penyampaian empat Raperda pengajuan dari Pemerintah Daerah Sukamara, Kamis (14/2).(FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengajukan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak legislatif untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Keempat Perda itu yakni Raperda Retribusi Jasa Umum, Raperda Retribusi Jasa Usaha, Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023.

Bupati Sukamara H Windu Subagio yang hadir dalam rapat paripurna di DPRD Sukamara menjelaskan bahwa Raperda tentang Retribusi Jasa Umum sebagai upaya kembali menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyusunan tarif serta penambahan obyek retribusi yang masuk dalam jasa umum, sekaligus sebagai penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha diusulkan dengan memperhatikan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa prinsip dan sasaran dalam menetapkan besarnya tarif retribusi jasa usaha didasarkan pada tujuannya.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, RPJMD disusun dengan tujuan untuk memberikan arah kebijakan sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah.

Sementara, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum warga miskin mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara dengan prinsif persamaan kedudukan dalam hukum.

“Atas dasar dan pertimbangan, maka Pemkab Sukamara ikut serta hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin diwilayah Kabupaten Sukamara melalui upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi kehidupan bermasyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, maju dan bermartabat,” jelas Windu Subagio. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers