SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 26 Januari 2016 12:23
Lagi Asyik Joget, Datang Polisi, Ditangkap, Dipenjara Lagi
DIRINGKUS: Pelaku pembunuhan ditangkap usai enam bulan dalam perburuan pihak kepolisian atas kasus pembunuhan Erik Martin. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pelarian Putra alias Negro (21) kini berakhir di jeruji sel tahanan polisi.  DPO pelaku pembunuhan Erik Martin, enam bulan lalu berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Kalteng dan diserahkan ke Polres Palangka Raya, Senin (25/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap pelaku sempat melawan petugas dengan senjata tajam jenis mandau. Beruntung sikap tangkas petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa terluka. Dari pelaku diamankan senjata tajam dan kini diproses sesuai hukum berlaku.

Menariknya, Putra dibekuk saat sedang asyik mengeluarkan suara emasnya di pesta pernikahan warga Desa Sungai Hanyu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).  Putra merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan di Jalan G Obos ujung, Kamis (23/7/2015). Korban Erik Martin, warga Jalan Virgo, Palangka Raya. 

Dia ditangkap ketika sedang asik berjoget di atas panggung malam hiburan pada sebuah acara perkawainan tidak jauh dari kediamannya, Desa Rabambang RT 10, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Purnama Barus melalui Kanit Resmob Jatanras AKP Andreas Alex mengatakan saat ditangkap pelaku sedang bernyanyi dan antara anggota maupun pelaku terjatuh dari atas panggung.  Hal itu karena Putra mencabut mandau sepanjang dua jengkal lengan orang dewasa.

Dia menuturkan, penangkapan tersebut tidak menjadi soal bagi warga setempat. Sebab, para warga sudah diberi tahu termasuk ketua RT bahwa akan ada penangkapan terhadap Putra. Warga sendiri juga mengetahui kalau Putra kabur pascamelakukan pembunuhan. “Nangkap (Putra, Red) di Desa Sungai Hanyu, Kabupten Gunung Mas, “ terangnya.

Ia mengatakan mandau yang diamankan itu memang selalu dibawa Putra diselipkan dipingang. Namun saat melakukan pembunuhan, mandau yang digunakan untuk menikam korban merupakan milik seorang warga di Jalan Mahir Mahar lingkar luar yang kemudian pelaku buang di kawasan Sungai Hanyu. “Jadi  Putra ini tersangka utama,” tegasnya.

Menurut Putra  usai menikam mati korban sebanyak dua kali di bagian belakang, dia langsung kabur ke Desa Sungai Hanyu, Kabupaten Gunung Mas dan bekerja menyadap karet.

"Dua kali tusuk. Memang ada rencana menyerahkan diri tapi takut tidak ada orang yang ngurus waktu di penjara, tapi saya menyesal," katanya.

Putra menceritakan penusukan itu dilakukan lantaran korban lebih dulu memukul.

“Saya tidak kenal korban. Saya tanya HP yang hilang, dia langsung marah dan memukul, saya balas. Kami berkelahi sampai saya tusuk mengenai bagian belakang," ungkapnya.

Paman korban, Jaya mengatakan bahwa pelaku harus dihukum setimpal dan menyerahkan proses hukum ke aparat penegak hukum. Ia pun berterima kasih atas kinerja polisi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan keponakannya tersebut. “Hukuman setimpal, biar hukum yang berbicara,” tutupnya.

Sekedar mengingatkan Putra dibantu rekannya bernama Jon Esly alias Ijon (31) warga Gunung­ Mas. Jon sendiri telah diringkus di daerah Tumbang Manggu, Katingan pada Jumat (31/7/2015).

Sebelum peristiwa itu terjadi, Ijon dan Putra sedang menenggak mi­numan keras di sebuah warung remang-remang, jalan Mahir Mahar lingkar luar. Kemudian datang kor­ban dan Ijon maupun Putra mengajaknya sehingga­ mereka sempat minum bersama meski tidak saling mengenal. (daq/vin/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers