SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 18 Februari 2019 14:48
Tegur Pengendara, Pegawai Pelindo Tewas Dianiaya
DIAMANKAN: tiga orang pemuda yakni Ruslia Winardi (21), Andi Maulana Sasmita (21), dan Ahmad Dikki (21), sekaligus pelaku penganiayaan ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baamang, Sabtu (16/2) lalu.(KAPOLSEK BAAMANG/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Agri Deva Aminudin (25) langsung roboh ketika dihajar tiga orang di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 3,5, Sampit, Sabtu (16/2) pukul 02.30 WIB dini hari. Tiga pelaku telah diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang.

Agri Deva Aminudin merupakan warga asal Kabupaten Sidoarjo yang bekerja di PT Pelindo Daya Sejahtera, anak perusahaan PT Pelindo III, yang berlokasi di Bagendang. Pegawai BUMN itu merenggangkan nyawa karena mengalami luka berat pada bagian kepala akibat pukulan benda keras.  

Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama Setiadi  pulang dari tempat hiburan malam (THM). Sesampai di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Sampit, korban berpapasan dengan tiga orang yakni Ruslia Winardi (21), Andi Maulana Sasmita (21), dan Ahmad Dikki (21). Tiga orang itu menunggangi dua unit sepeda motor  sambil memainkan gas sepeda motor. Lantas, korban menegur. Para pelaku tersebut berhenti dan bergegas mendatangi korban.

”Saat itu para pelaku sempat terjadi cekcok dengan korban. Salah satu pelaku datang dengan membawa benda tumpul, lalu dilayangkan ke arah kepala korban,” ungkapnya.

Akibat pukulan kayu ulin, korban mengalami pendarahan pada bagian kepala. Korban yang tidak berdaya sempat dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan. Karena kondisi luka berat, dia dirujuk ke Palangka Raya. Namun korban meninggal dunia di perjalanan. 

Polsek Baamang kemudian menburu keberadaan pelaku. Akhirnya ketiganya diringkus aparat. ”Para pelaku sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo, Sabtu (17/2) pagi.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kayu balok ulin dengan ukuran 10 cm x 10 cm  yang sebelumnya digunakan untuk memukul kepala korban.  (sir/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers