SAMPIT- Sengkarut pemilihan bupati dan wakil bupati lalu, ternyata belum mampu dibenahi. Sehari sebelum hari pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, ternyata masih ada pemilih yang mendapatkan undangan ganda.
Seperti yang dialami oleh Farid Mahliyannor, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dirinya menerima formulir C6-KWK dua lembar, dengan nomor urut dalam daftar pemilih tetap yang berbeda. Satu bernomor 311 dan satunya 312.
”Ya dapat dua undangan, dua DPT tapi dalam satu TPS yang sama,” ungkap pria yang akrab disapa Yayan ini, Selasa (26/1).
Yayan diundang memilih di TPS 015, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang. Tentunya ini membuat bingung. Jika ini hal seperti ini tidak mendapatkan pemantauan ketat dari petugas TPS, maka akan rawan terjadi tindak kecurangan.
Keanehan ini tidak hanya undangan ganda, tetapi banyak juga warga yang sudah tidak berdomisili di Kotim masih mendapatkan undangan. Ini membuktikan bahwa DPT yang ada saat ini belum seluruhnya valid. (oes)