PALANGKA RAYA – Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menjamin dirinya tidak akan membawa ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) jika kalah pada pertarungan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal itu pun diharapkannya juga bisa dilakukan oleh pasangan lawan yang juga harus menerima segala hasil dari pemilihan itu nanti.
“Saya sudah sering menyampaikan pada semua ketua partai pengusung untuk bertarung habis-habisan dengan cara yang baik. Setelah bertarung, artinya selesailah semuanya. Tidak akan diperpanjang di MK kalau kami kalah. Misalkan kami kalah itu berarti kesalahan kami sendiri,” ucapnya, Selasa (26/1)
Dia menyebutkan, tujuan pelaksanaan pilkada untuk mencari pemimpin Kalteng lima tahun kedepan. Jika terjadi masalah pada akhir pelaksanaannya, tentu akan mengganggu pembangunan daerah sendiri. Untuk itu dia mengajak semua pihak bisa bermain secara jujur dan adil, sehingga hasil akhirnya pun memuaskan.
“Khusus bagi masyarakat Kalteng, saya mengajak untuk menggunakan hal pilihnya sesuai hati nurani. Mari kita sukseskan Pilkada yang akan kita laksananakan,” ajaknya. (sho)