KUALA PEMBUANG – Pascareformasi, partai politik (parpol) memiliki wajah-wajah baru, lebih demokratis, bebas dari kontrol birokrasi, dan bukan lagi sebagai alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.
Namun, euforia demokrasi nyatanya telah mereduksi fungsi partai politik dengan sendirinya tanpa disadari. Masyarakat sekarang mengenal partai politik hanya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.
Oleh karena itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Seruyan Sarwadi mengajak kepada seluruh pimpinan Parpol di Kabupaten Seruyan agar bersama-sama mendefinisikan kembali fungsi dan peran Parpol di masyarakat.
“Menyongsong tahun politik 2019 ini, saya mengajak seluruh pimpinan parpol agar bisa mengubah pola pikir yang beredar di kehidupan masyarakat saat ini, di mana sekarang kebanyakan mengenal parpol hanya sebatas sebagai alat untuk mencapai kekuasaan saja, namun sejatinya lebih dari itu,” kata Sarwadi.
Sarwadi mengatakan, masih banyak indikator lain yang dapat dipakai untuk menjelaskan fenomena tidak ideal ini, seperti orientasi parpol lebih kepada pengurus dan anggota partai, penyusunan program dan pendidikan politik baru sebatas menjelang Pemilu saja, bahkan tak jarang pendidikan politik kerap dijadikan sarana meraup suara saja alias tidak ada kontinuitasnya, serta orientasi pendidikan politik yang belum menyentuh generasi muda.
“Kondisi yang seperti ini jelas kontra produktif dengan semangat demokrasi yang kita cita-citakan, karena memang fungsi serta peran parpol yang sesungguhnya bukan hanya itu saja,” terangnya.
Menurutnya, parpol memiliki beberapa fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Selain sebagai sarana rekrutmen untuk mengisi jabatan politik. Parpol juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik, wadah aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan lebih jauh adalah sebagai instrumen penting untuk menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menurutnya sudah dapat menjadi kerangka dasar begaimana seharusnya Parpol mengambil peran sebagai salah satu pilar demokrasi Pancasila.
Oleh karena itu, Sarwadi berharap agar seluruh pimpinan parpol supaya dapat mendefinisikan kembali fungsi dan peranan di kehidupan berdemokrasi, sehingga bisa mengubah pemikiran yang berkembang di kalangan masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Selain itu, saya juga mengharapkan agar parpol bisa turut serta aktif dalam membangun kesadaran berpolitik di masyarakat, yang tentu saja dalam hal ini bukan hanya domainnya parpol saja,” imbuhnya. (rm-98/fm)