SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 04 Maret 2019 09:45
Kembalikan Fungsi dan Peranan Parpol
PERTAMUAN: Staff Ahli Bupati Seruyan Sarwadi (Kanan) menyampaikan sambutan di kegiatan pertemuan dengan partai politik.(ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Pascareformasi, partai politik (parpol) memiliki wajah-wajah baru, lebih demokratis, bebas dari kontrol birokrasi, dan bukan lagi sebagai alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.

Namun, euforia demokrasi nyatanya telah mereduksi fungsi partai politik dengan sendirinya tanpa disadari. Masyarakat sekarang mengenal partai politik hanya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.

Oleh karena itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Seruyan Sarwadi mengajak kepada seluruh pimpinan Parpol di Kabupaten Seruyan agar bersama-sama mendefinisikan kembali fungsi dan peran Parpol di masyarakat.

“Menyongsong tahun politik 2019 ini, saya mengajak seluruh pimpinan parpol agar bisa mengubah pola pikir yang beredar di kehidupan masyarakat saat ini, di mana sekarang kebanyakan mengenal parpol hanya sebatas sebagai alat untuk mencapai kekuasaan saja, namun sejatinya lebih dari itu,” kata Sarwadi.

Sarwadi mengatakan, masih banyak indikator lain yang dapat dipakai untuk menjelaskan fenomena tidak ideal ini, seperti orientasi parpol lebih kepada pengurus dan anggota partai, penyusunan program dan pendidikan politik baru sebatas menjelang Pemilu saja, bahkan tak jarang pendidikan politik kerap dijadikan sarana meraup suara saja alias tidak ada kontinuitasnya, serta orientasi pendidikan politik yang belum menyentuh generasi muda.

“Kondisi yang seperti ini jelas kontra produktif dengan semangat demokrasi yang kita cita-citakan, karena memang fungsi serta peran parpol yang sesungguhnya bukan hanya itu saja,” terangnya.

Menurutnya, parpol memiliki beberapa fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Selain sebagai sarana rekrutmen untuk mengisi jabatan politik. Parpol juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik, wadah aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan lebih jauh adalah sebagai instrumen penting untuk menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menurutnya sudah dapat menjadi kerangka dasar begaimana seharusnya Parpol mengambil peran sebagai salah satu pilar demokrasi Pancasila.

Oleh karena itu, Sarwadi berharap agar seluruh pimpinan parpol supaya dapat mendefinisikan kembali fungsi dan peranan di kehidupan berdemokrasi, sehingga bisa mengubah pemikiran yang berkembang di kalangan masyarakat Kabupaten Seruyan.

“Selain itu, saya juga mengharapkan agar parpol bisa turut serta aktif dalam membangun kesadaran berpolitik di masyarakat, yang tentu saja dalam hal ini bukan hanya domainnya parpol saja,” imbuhnya. (rm-98/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers