SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 06 Maret 2019 16:44
Gara-Gara Candaan Bom, Camat Ditinggal Pesawat
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT–Jangan pernah bercanda soal bom, apalagi saat bandar udara. Urusannya bakal panjang, seperti yang dialami Siyono. Camat Parenggean itu tertahan di Bandara H Asan Sampit gara-gara menjawab ”bom” saat ditanya petugas tentang isi tasnya. Dia juga harus menjalani pemeriksaan sehingga ditinggalkan pesawat Nam Air tujuan Jakarta.  

Siyono mengakui kesalahannya dengan cara membuat surat pernyataan tidak mengulangi candaannya.  ”Saya akui, saya salah. Ini menjadi pelajaran saya bahwa bercanda itu tidak selucu yang saya pikirkan,” ucapnya ketika dihubungi Radar Sampit, Selasa (5/2) kemarin.

Kejadian berawal saat Siyono bersama rombongan lainnya, yakni Camat Mentawa Baru Ketapang Sutimin, akan melakukan perjalanan dari Sampit ke Jakarta menggunakan Nam Air pada 19 Februari 2019. Sebelum cek in, mereka membungkus salah satu tas atau kooper melalui jasa wrapping.

”Saat petugas menanyakan apa isi dalam tas tersebut, saya bilang kalau ada bom,” ungkapnya.

Mendengar hal itu pun, pihak maskapai penerbangan Nam Air terpaksa harus menunda penerbangan. Siyono sendiri juga berurusan dengan keamanan Bandara H Hasan Sampit.

”Masalahnya sudah selesai kok. Namun saya harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang saya lakukan,” terangnya.

Siyono pun harus menaggung malu atas candaannya itu. Siyono juga ditinggal rombongan ke Jakarta.

”Saya sudah meminta maaf atas guyonan saya. Atas kejadian itu juga saya harus pesan tiket kembali. Sampit - Palangka Raya, Palangka Raya – Jakarta,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bandara H Hasan Sampit Havandi Gusli enggan berkomentar dengan masalah kasus tersebut. ”Tidak ada, kok,” ucap singkatnya ketika dikonfirmasi Radar Sampit.  

Distrik Manager Sriwijaya Group Ismihadi saat dikonfirmasi Radar Sampit kemarin juga tidak mengetahui kejadian tersebut. “Saya kurang tahu informasi itu, sejauh ini penerbangan maskapai NAM Air on time, tidak ada kendala,” kata Ismihadi.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Seorang pemuda asal Kecamatan Kotawaringin Lama harus berurusan dengan aparat berwajib akibat gurauan membawa tas berisi bom saat di parkiran Bandara Iskandar, Pangkalan Bun,  30 Desember 2018.

Sejatinya warga Kecamatan Kotawaringin Lama itu ke bandara berniat untuk menjemput familinya yang pulang dari umroh. Dia tiba-tiba melontarkan kata-kata candaan kepada pamannya bahwa ada bom di tas ransel hitam miliknya. Kata-kata candaan itu terdengar peawai dari maskapai Wings Air, lalu dilaporkan ke petugas pengamanan.  Aparat menggeledah tas yang dibawa pemuda tersebut. Hasilnya, tas ransel itu hanya berisikan baju, perlengkapan mandi, dan obat-obatan. Pemuda itu dijerat UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 437 ayat 1 yang menyebutkan bahwa  mengenai bercanda atau memberi keterangan palsu yang membahayakan keselamatan mendapat sanksi pidana maksimal satu tahun kurungan penjara.  (hgn/sir)  


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers