SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 03 April 2019 15:01
Tersinggung karena Dihina, Gubernur Langsung Jadi Saksi

Ingin Beri Pelajaran

BERI PELAJARAN: Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjadi saksi dalam sidang dugaan penghinaan terhadap dirinya. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang dugaan penghinaan terhadap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terasa istimewa. Pasalnya, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu hadir langsung sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya,Selasa (2/4).

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Zulkifli dan dua hakim anggota itu mendudukkan mantan anggota DPR RI Alfridel Jinu (50) sebagai terdakwa. Selain Sugianto, hadir juga sebagai saksi ajudannya yang kini menjabat Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Ipda Fedrick Liano.

Dihadapan Majelis Hakim, Sugianto menegaskan, laporannya terkait dugaan penghinaan itu untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah menghina atau mengatakan seseorang secara tidak wajar, meski secara pribadi dia sudah memberikan maaf secara tulus kepada terdakwa.

”Tulisan itu membuat tersingung. Orang tua saya tidak penah bilang seperti itu. Ini malah ada orang lain menyebut ’bodoh’. Yang Mulia, ini saya lakukan untuk memberikan pembelajaran pada masyarakat agar tidak menyampaikan ujaran kebencian atau penghinaan kepada siapa saja,” tegas Sugianto.

Sugianto mengatakan, terdakwa juga tidak pernah meminta maaf atas postingan tersebut.  Dia mengaku sempat tersinggung, sehingga membuat laporan tersebut dan kasus itu sampai ke pengadilan.

”Kalau saja ada reaksi aatau permintaan maaf, saya akan maafkan dan tidak membuat laporan sampai ke persidangan ini. Saya inginkan permintaan maaf dengan ikhlas dan sudahi ujaran kebencian. Ayo bersama membangun Kalteng,” ujarnya.
Sementara itu, Alfridel Jinu mengaku tak ada niat menghina atau melecehkan Gubernur Kalteng. Dalam hal itu, dia ingin menjaga marwah gubernur.

”Saya sendiri ingin melindungi lembaga gubernur. Niat menjaga marwah gubernur. Namun, intinya minta maaf dengan hati tulus dan tidak ada niat apa pun tentang postingan itu. Saya siap mempertangungjawabkan perbuatan ini,” katanya.

Alfridel Jinu jadi pesakitan karena diduga melakukan penghinaan terhadap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 45 Ayat (3) tentang Informasi Transaksi Elektronik.  

Unggahan penghinaan itu ditulis pada 13 April 2017, dengan kalimat ”Ayo tim berkah, atasi krisis dan kritis keuangan Pemprov yang makin menjadi-jadi. Uang KONI dari Rp 17 miliar, kenapa disunat Rp 1 miliar? Dana segitu ibarat menggarami lautan. Meskipun demikian, kritis tim berkah, kita masih mendengar sayup-sayup pujian berkah, hebat, dan kuat. Kalteng menangis".

Selanjutnya, pada hari yang sama kembali menulis, ”Pers mulai pelan-pelan hancurkan Gubernur Kalteng, salah satu buktinya, Gubernur Kalteng tahan berkas pemecatan oknum Bupati Katingan untuk diteliti. Berita itu setara ingin menunjukkan bahwa gubernur ’bodoh’, tidak mengerti aturan.

Tidak ada kewenangan Gubernur teliti berkas DPRD Katingan untuk memberhentikan kepala daerah. Baca perintah Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bunyinya antara lain: DPRD menyampaikan kepada Mendagri melalui, sekali lagi, melalui gubernur. Tidak ada diteliti oleh gubernur.” (daq/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 30 November 2024 09:58

Kesejahteraan Guru Harus Diperhatikan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Sabtu, 30 November 2024 09:57

Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hero Harapano…

Jumat, 29 November 2024 10:29

Pendidikan dan Kesehatan Pengaruhi Tingkat Kesejahteraan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan…

Jumat, 29 November 2024 10:20

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengelolaan Statistik Sektoral Hadapi Era Revolusi Data

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan…

Jumat, 29 November 2024 10:15

Pencegahan KDRT Tak Sebatas Upaya Perlindungan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yeni Maria…

Kamis, 28 November 2024 11:01

Tindak Tegas Restoran Pengguna Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Noorkhalis…

Kamis, 28 November 2024 10:55

Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wengga Febri…

Kamis, 28 November 2024 10:54

Ajak Masyarakat Tetap Akur Dalam Pilkada

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengingatkan kepada…

Selasa, 26 November 2024 10:41

Dukung Pengawasan Ketat Penyaluran Elpiji Bersubsidi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya…

Selasa, 26 November 2024 10:34

Dorong Komitmen Program Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okky Maulana,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers