SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 03 April 2019 15:01
Tersinggung karena Dihina, Gubernur Langsung Jadi Saksi

Ingin Beri Pelajaran

BERI PELAJARAN: Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjadi saksi dalam sidang dugaan penghinaan terhadap dirinya. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang dugaan penghinaan terhadap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terasa istimewa. Pasalnya, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu hadir langsung sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya,Selasa (2/4).

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Zulkifli dan dua hakim anggota itu mendudukkan mantan anggota DPR RI Alfridel Jinu (50) sebagai terdakwa. Selain Sugianto, hadir juga sebagai saksi ajudannya yang kini menjabat Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Ipda Fedrick Liano.

Dihadapan Majelis Hakim, Sugianto menegaskan, laporannya terkait dugaan penghinaan itu untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah menghina atau mengatakan seseorang secara tidak wajar, meski secara pribadi dia sudah memberikan maaf secara tulus kepada terdakwa.

”Tulisan itu membuat tersingung. Orang tua saya tidak penah bilang seperti itu. Ini malah ada orang lain menyebut ’bodoh’. Yang Mulia, ini saya lakukan untuk memberikan pembelajaran pada masyarakat agar tidak menyampaikan ujaran kebencian atau penghinaan kepada siapa saja,” tegas Sugianto.

Sugianto mengatakan, terdakwa juga tidak pernah meminta maaf atas postingan tersebut.  Dia mengaku sempat tersinggung, sehingga membuat laporan tersebut dan kasus itu sampai ke pengadilan.

”Kalau saja ada reaksi aatau permintaan maaf, saya akan maafkan dan tidak membuat laporan sampai ke persidangan ini. Saya inginkan permintaan maaf dengan ikhlas dan sudahi ujaran kebencian. Ayo bersama membangun Kalteng,” ujarnya.
Sementara itu, Alfridel Jinu mengaku tak ada niat menghina atau melecehkan Gubernur Kalteng. Dalam hal itu, dia ingin menjaga marwah gubernur.

”Saya sendiri ingin melindungi lembaga gubernur. Niat menjaga marwah gubernur. Namun, intinya minta maaf dengan hati tulus dan tidak ada niat apa pun tentang postingan itu. Saya siap mempertangungjawabkan perbuatan ini,” katanya.

Alfridel Jinu jadi pesakitan karena diduga melakukan penghinaan terhadap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 45 Ayat (3) tentang Informasi Transaksi Elektronik.  

Unggahan penghinaan itu ditulis pada 13 April 2017, dengan kalimat ”Ayo tim berkah, atasi krisis dan kritis keuangan Pemprov yang makin menjadi-jadi. Uang KONI dari Rp 17 miliar, kenapa disunat Rp 1 miliar? Dana segitu ibarat menggarami lautan. Meskipun demikian, kritis tim berkah, kita masih mendengar sayup-sayup pujian berkah, hebat, dan kuat. Kalteng menangis".

Selanjutnya, pada hari yang sama kembali menulis, ”Pers mulai pelan-pelan hancurkan Gubernur Kalteng, salah satu buktinya, Gubernur Kalteng tahan berkas pemecatan oknum Bupati Katingan untuk diteliti. Berita itu setara ingin menunjukkan bahwa gubernur ’bodoh’, tidak mengerti aturan.

Tidak ada kewenangan Gubernur teliti berkas DPRD Katingan untuk memberhentikan kepala daerah. Baca perintah Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bunyinya antara lain: DPRD menyampaikan kepada Mendagri melalui, sekali lagi, melalui gubernur. Tidak ada diteliti oleh gubernur.” (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:43

Kalteng Perlu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Kamis, 17 April 2025 15:43

Penempatan Nakes di Kalteng Belum Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 16 April 2025 16:19

Pemprov Kalteng Siap Dukung Pelaksanaan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 16 April 2025 16:18

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jangan Dipersulit

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 15 April 2025 17:04

Penurunan Stunting Perlu Sinergi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Selasa, 15 April 2025 17:03

Efektifkan Regulasi untuk Penyelesaian Sengketa Pertanahan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon,…

Senin, 14 April 2025 17:56

Rajut Toleransi Antarumat Beragama di Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Senin, 14 April 2025 17:56

Dorong Pemerintah Bantu Atasi Kendala PSR Petani Sawit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Jumat, 11 April 2025 17:54

Program Satu Sarjana untuk Setiap Keluarga Perlu Dukungan

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan…

Jumat, 11 April 2025 17:53

DPRD Desak Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendesak…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers