SAMPIT- Sepuluh Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kotim, telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng. Audit ini berkaitan penggunaan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2018. Secara umum, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, semuanya dianggap sudah hampir baik.
”Sudah kita serahkan LHP ke masing-masing pengurus parpol. Hasilnya BPK memberikan saran-saran untuk perbaikan,”ujar Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Nur Aswan, melalui Kabid Politik dan Masyarakat, Kaston Simanjuntak, Selasa (2/4) tadi.
Penyerahan LHP BPK aula Kesbangpol Kotim itu, dihadiri perwakilan Inspektorat Kotim dan BPKAD Kotim. Kaston menjelaskan, penyerahakn LHP ini merupakan tindaklanjut dari penyerahan dari BPK , pada 28 Maret lalu kepada pihaknya. Disampaikannya, dari hasil audit BPK ini, soal pengelolaan dana memang harus jadi perhatian, terutama untuk pendidikan politik wajib digunakan 60 persen, dan sisanya itu baru untuk kegiatan lain.
Sementara itu, salah satu auditor dari Inspektorat Kotim Musdalifah, menekankan kepada pihak parpol, agar LHP tersebut harus jadi acuan perbaikan. Ke depan, penggunaan dana parpol memang harus hati-hati dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
”Misalnya belanja di warung, kuitansi yang sah itu harus yang dari warung tempat belanja itu, bukan kuitansi yang dikeluarkan bendahara parpol,” tandasnya. (ang/gus)