SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Januari 2016 13:48
Semua Saksi WIBAWA Diperintahkan Tolak Tanda Tangan
TANDA TANGAN: Ketua PPK Kolam Nahwani menyaksikan saksi dari pasangan SOHIB menandatangani hasil pleno, sementara saksi dari WIBAWA dapat instruksi tidak menandatangani dokumen hasil pleno PPK Kolam. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil  gubernur Kalteng Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) menolak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara. Hal tersebut merupakan instruksi dari tim pemenangan WIBAWA tingkat provinsi Kalteng.

Dalam pleno di PPK Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kobar, Jumat (29/1), empat orang saksi WIBAWA yang mendapat mandat bertugas pada sidang pleno tak ada yang bersedia menandatangani lembaran Model DAA-KWK Plano dan Model DA1-KWK Plano dari setiap desa atau kelurahan.

Amir Lonneck, salah seorang saksi WIBAWA mengatakan, mereka bukannya tidak mau menandatangani, tetapi menunda membubuhkan tanda tangan. ”Kami dapat instruksi dari atas untuk tidak menandatangani dokumen tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan Pilgub di Kolam berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada kecurangan. Dan hasil pleno, tidak ada perbedaan dengan yang disampaikan saksi dari setiap TPS dan mereka mengakui keunggulan pasangan calon nomor urut satu tersebut.

”Kita akui keunggulan paslon nomor urut satu. Tetapi kita tetap bersyukur mampu mencapai target 35 persen, bahkan kita mampu melebihinya,” kata Amir.

Berdasarkan hasil perolehan suara di 53 TPS se-Kecamatan Kolam, pasangan SOHIB memperoleh suara sebanyak 4.362 suara, sementara WIBAWA hanya 3.276 suara. Pasangan SOHIB unggul  di Kelurahan Kohil, Kohul, Desa Rungun, Lalang, kondang, Sukajaya, dan Sagu Sukamulya.

Sementara itu, di sepuluh desa lainnya, Desa Riam Durian, Kinjil, Tempayung, Sakabulin, Babual Baboti, Sumber Mukti, Dawak, Sukamakmur, dan Ipuh Bangun Jaya serta Desa Palih Baru, dapat dikuasai pasangan WIBAWA.

Ketua PPK Kolam Nahwani mengatakan, sejak dimulai sidang pleno hingga akhir, saksi dari pasangan WIBAWA yang bergantian menjadi saksi, tak bersedia menandatangani, kecuali daftar hadir. ”Mereka juga tidak ada sanggahan ataupun keberatan atas hasil pleno ini,” kata Nahwani seraya menambahkan, hasil pleno tersebut tetap sah.

Kondisi hampir sama juga terjadi pada rapat pleno PPK Pangkalan Banteng. Bahkan, rapat itu sempat diwarnai ketegangan karena saksi WIBAWA menolak menandatangani berita acara pleno dan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua Tim Pemenangan WIBAWA Kecamatan Pangkalan Banteng Agung Suharyadi mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan instruksi tim pemenangan tingkat provinsi. Semua tim pemenangan wajib mengikuti. ”Instruksinya memang demikian, kita tidak tanda tangan dulu," ujarnya.

Selain menolak tanda tangan, pihaknya tetap akan terus memantau proses  pilkada. Terkait kabar adanya dugaan kecurangan, pihaknya tidak menampik. Namun, dia menegaskan, tim WIBAWA hanya sebatas menerima pengaduan.

”Kalau temuan secara langsung (tangkap tangan) tidak ada. Namun, kalau sebatas pengaduan sudah masuk. Tapi, karena bukti sangat minim, kita belum bisa berbuat apa-apa," katanya.

Ketua PPK Pangkalan Banteng Aswin Musani mengatakan, meski saksi pasangan calon nomor dua menolak menandatangani berita acara Pleno PPK, hal itu tak masalah. Sebab, selesai pleno, PPK langsung bisa menyerahkan hasilnya ke KPU Kabupaten.

”Tidak jadi masalah itu, kita tetap bisa melanjutkan proses ke KPU kabupaten. Semua logistik pilkada langsung kita geser ke Pangkalan Bun hari ini (kemarin, Red) juga," tandasnya. (gst/sla/ign)


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers