SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Januari 2016 13:48
Semua Saksi WIBAWA Diperintahkan Tolak Tanda Tangan
TANDA TANGAN: Ketua PPK Kolam Nahwani menyaksikan saksi dari pasangan SOHIB menandatangani hasil pleno, sementara saksi dari WIBAWA dapat instruksi tidak menandatangani dokumen hasil pleno PPK Kolam. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil  gubernur Kalteng Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) menolak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara. Hal tersebut merupakan instruksi dari tim pemenangan WIBAWA tingkat provinsi Kalteng.

Dalam pleno di PPK Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kobar, Jumat (29/1), empat orang saksi WIBAWA yang mendapat mandat bertugas pada sidang pleno tak ada yang bersedia menandatangani lembaran Model DAA-KWK Plano dan Model DA1-KWK Plano dari setiap desa atau kelurahan.

Amir Lonneck, salah seorang saksi WIBAWA mengatakan, mereka bukannya tidak mau menandatangani, tetapi menunda membubuhkan tanda tangan. ”Kami dapat instruksi dari atas untuk tidak menandatangani dokumen tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan Pilgub di Kolam berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada kecurangan. Dan hasil pleno, tidak ada perbedaan dengan yang disampaikan saksi dari setiap TPS dan mereka mengakui keunggulan pasangan calon nomor urut satu tersebut.

”Kita akui keunggulan paslon nomor urut satu. Tetapi kita tetap bersyukur mampu mencapai target 35 persen, bahkan kita mampu melebihinya,” kata Amir.

Berdasarkan hasil perolehan suara di 53 TPS se-Kecamatan Kolam, pasangan SOHIB memperoleh suara sebanyak 4.362 suara, sementara WIBAWA hanya 3.276 suara. Pasangan SOHIB unggul  di Kelurahan Kohil, Kohul, Desa Rungun, Lalang, kondang, Sukajaya, dan Sagu Sukamulya.

Sementara itu, di sepuluh desa lainnya, Desa Riam Durian, Kinjil, Tempayung, Sakabulin, Babual Baboti, Sumber Mukti, Dawak, Sukamakmur, dan Ipuh Bangun Jaya serta Desa Palih Baru, dapat dikuasai pasangan WIBAWA.

Ketua PPK Kolam Nahwani mengatakan, sejak dimulai sidang pleno hingga akhir, saksi dari pasangan WIBAWA yang bergantian menjadi saksi, tak bersedia menandatangani, kecuali daftar hadir. ”Mereka juga tidak ada sanggahan ataupun keberatan atas hasil pleno ini,” kata Nahwani seraya menambahkan, hasil pleno tersebut tetap sah.

Kondisi hampir sama juga terjadi pada rapat pleno PPK Pangkalan Banteng. Bahkan, rapat itu sempat diwarnai ketegangan karena saksi WIBAWA menolak menandatangani berita acara pleno dan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua Tim Pemenangan WIBAWA Kecamatan Pangkalan Banteng Agung Suharyadi mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan instruksi tim pemenangan tingkat provinsi. Semua tim pemenangan wajib mengikuti. ”Instruksinya memang demikian, kita tidak tanda tangan dulu," ujarnya.

Selain menolak tanda tangan, pihaknya tetap akan terus memantau proses  pilkada. Terkait kabar adanya dugaan kecurangan, pihaknya tidak menampik. Namun, dia menegaskan, tim WIBAWA hanya sebatas menerima pengaduan.

”Kalau temuan secara langsung (tangkap tangan) tidak ada. Namun, kalau sebatas pengaduan sudah masuk. Tapi, karena bukti sangat minim, kita belum bisa berbuat apa-apa," katanya.

Ketua PPK Pangkalan Banteng Aswin Musani mengatakan, meski saksi pasangan calon nomor dua menolak menandatangani berita acara Pleno PPK, hal itu tak masalah. Sebab, selesai pleno, PPK langsung bisa menyerahkan hasilnya ke KPU Kabupaten.

”Tidak jadi masalah itu, kita tetap bisa melanjutkan proses ke KPU kabupaten. Semua logistik pilkada langsung kita geser ke Pangkalan Bun hari ini (kemarin, Red) juga," tandasnya. (gst/sla/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers