SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Januari 2016 13:48
Semua Saksi WIBAWA Diperintahkan Tolak Tanda Tangan
TANDA TANGAN: Ketua PPK Kolam Nahwani menyaksikan saksi dari pasangan SOHIB menandatangani hasil pleno, sementara saksi dari WIBAWA dapat instruksi tidak menandatangani dokumen hasil pleno PPK Kolam. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil  gubernur Kalteng Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) menolak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara. Hal tersebut merupakan instruksi dari tim pemenangan WIBAWA tingkat provinsi Kalteng.

Dalam pleno di PPK Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kobar, Jumat (29/1), empat orang saksi WIBAWA yang mendapat mandat bertugas pada sidang pleno tak ada yang bersedia menandatangani lembaran Model DAA-KWK Plano dan Model DA1-KWK Plano dari setiap desa atau kelurahan.

Amir Lonneck, salah seorang saksi WIBAWA mengatakan, mereka bukannya tidak mau menandatangani, tetapi menunda membubuhkan tanda tangan. ”Kami dapat instruksi dari atas untuk tidak menandatangani dokumen tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan Pilgub di Kolam berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada kecurangan. Dan hasil pleno, tidak ada perbedaan dengan yang disampaikan saksi dari setiap TPS dan mereka mengakui keunggulan pasangan calon nomor urut satu tersebut.

”Kita akui keunggulan paslon nomor urut satu. Tetapi kita tetap bersyukur mampu mencapai target 35 persen, bahkan kita mampu melebihinya,” kata Amir.

Berdasarkan hasil perolehan suara di 53 TPS se-Kecamatan Kolam, pasangan SOHIB memperoleh suara sebanyak 4.362 suara, sementara WIBAWA hanya 3.276 suara. Pasangan SOHIB unggul  di Kelurahan Kohil, Kohul, Desa Rungun, Lalang, kondang, Sukajaya, dan Sagu Sukamulya.

Sementara itu, di sepuluh desa lainnya, Desa Riam Durian, Kinjil, Tempayung, Sakabulin, Babual Baboti, Sumber Mukti, Dawak, Sukamakmur, dan Ipuh Bangun Jaya serta Desa Palih Baru, dapat dikuasai pasangan WIBAWA.

Ketua PPK Kolam Nahwani mengatakan, sejak dimulai sidang pleno hingga akhir, saksi dari pasangan WIBAWA yang bergantian menjadi saksi, tak bersedia menandatangani, kecuali daftar hadir. ”Mereka juga tidak ada sanggahan ataupun keberatan atas hasil pleno ini,” kata Nahwani seraya menambahkan, hasil pleno tersebut tetap sah.

Kondisi hampir sama juga terjadi pada rapat pleno PPK Pangkalan Banteng. Bahkan, rapat itu sempat diwarnai ketegangan karena saksi WIBAWA menolak menandatangani berita acara pleno dan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua Tim Pemenangan WIBAWA Kecamatan Pangkalan Banteng Agung Suharyadi mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan instruksi tim pemenangan tingkat provinsi. Semua tim pemenangan wajib mengikuti. ”Instruksinya memang demikian, kita tidak tanda tangan dulu," ujarnya.

Selain menolak tanda tangan, pihaknya tetap akan terus memantau proses  pilkada. Terkait kabar adanya dugaan kecurangan, pihaknya tidak menampik. Namun, dia menegaskan, tim WIBAWA hanya sebatas menerima pengaduan.

”Kalau temuan secara langsung (tangkap tangan) tidak ada. Namun, kalau sebatas pengaduan sudah masuk. Tapi, karena bukti sangat minim, kita belum bisa berbuat apa-apa," katanya.

Ketua PPK Pangkalan Banteng Aswin Musani mengatakan, meski saksi pasangan calon nomor dua menolak menandatangani berita acara Pleno PPK, hal itu tak masalah. Sebab, selesai pleno, PPK langsung bisa menyerahkan hasilnya ke KPU Kabupaten.

”Tidak jadi masalah itu, kita tetap bisa melanjutkan proses ke KPU kabupaten. Semua logistik pilkada langsung kita geser ke Pangkalan Bun hari ini (kemarin, Red) juga," tandasnya. (gst/sla/ign)


BACA JUGA

Kamis, 09 Januari 2025 17:51

Ketua DPRD Dukung Pemkab Bantu Korban Puting Beliung

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers