KOTAWARINGIN LAMA – Camat Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat, Teguh Winarno meminta KPPS, PPS, dan PPK serta Panwascam di Kotawaringin Lama untuk menyiapkan bukti-bukti pelaksanaan Pilgub Kalteng, mulai dari persiapan, pencoblosan, dan penghitungan suara. Permintaan Camat Teguh ini disampaikan saat memberikan arahan pada penutupan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pilgub Kalteng tingkat PPK Kolam di aula kantor camat setempat.
Teguh memprediksi Pilgub Kalteng akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), mengingat selisih perolehan suara dua kandidat sangat tipis berdasarkan hitung cepat KPU Kalteng, survei, dan lainnya,
”Untuk mengantisipasi penentu kemenangan Pilgub Kalteng lewat MK, diharap semua tingkatan penyelanggara pilgub dan panwascam menyiapkan aministrasi, dokumen dan bukti-bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan pilgub,” pinta Teguh.
Seperti diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU nantinya rawan digugat. Pasalnya, tim pemenangan WIBAWA memerintahkan saksi di semua tingkatan untuk tidak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara.
Koordinator gugus tugas pemenangan Willy M Yoseph – Wahyudi K Anwar (WIBAWA) Dedi Sitorus menemukan banyak kecurangan dan pelanggaran. Misalnya pemilih dari perkebunan yang menggunakan KTP bukan Kalteng. ”Banyak sekali mobilisasi seperti itu, lalu pemilih mencoblos berkali-kali di seluruh kabupaten,” tuturnya.
Ditemukan juga PPK yang melaksanakan perhitungan di luar surat keterangan yang telah dibuat mereka sendiri. ”Tidak diberitahukan kepada pasangan calon selama 1x24 jam, bahkan Bawaslu pun tidak mengetahui hal tersebut. Jadi ini sudah ada upaya massif untuk mengobok-obok hasil, supaya dengan segera ditetapkan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim WIBAWA Kotim Jhon Krisli menyebut kecurangan dilakukan oleh petugas KPPS di sejumlah TPS di Kotim. Jhon mengaku terus mengumpulkan bahan dan bukti kecurangan. Di lain kecamatan, PDIP Kotim juga tengah menelusuri terjadinya praktik politik uang, yakni di Dapil V. Modusnya adalah bagi-bagi uang dengan angka bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Saksi dan pihak yang menerima uang itu sudah diamankan Tim WIBAWA.
Komisioner Panwaslih Kotim Salim Basyaib mengaku sudah menerima laporan politik uang itu. Barang bukti berupa uang Rp 50 ribu dan penerima sebenyak enam orang sudah terdata di Panwaslih. ”Sudah kami terima, dan barang buktinya berupa uang,” ujar Salim. Lokasinya di Kecamatan Parenggean dan Cempaga Hulu. Target penyelesaiannya, kata Salim, lima hari. (gst/yit)