SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 17 April 2019 15:36
Ayah Tiri Bejat Mulai Disidang, Eh..Dia Tolak Semua Dakwaan
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK - Kasus persetubuhan paksa ayah terhadap anak tirinya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (16/4). Mengacu pada Undang-Undang perlindungan anak, sidang persetubuhan dibawah umur yang dipimpin  Hakim Petrus Nico Kristian digelar tertutup.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut sekaligus dilanjutkan dengan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum, Deni Pardiana menghadirkan 2 saksi yakni anak (korban) dan istrinya (pelapor).

“Kedua saksi ini sudah cukup kuat. Mengacu ke sistem peradilan anak,  apa yang dialami pasti diceritakannya, tidak berbohong,” ungkap Deni

Ia membeberkan, berdasarkan keterangan di berkas, sehari-hari anak tersebut selalu dipukul ayah tirinya setiap akan diperintah melakukan sesuatu. Disuruh belajar dipukul, dan setiap diperintah melakukan sesuatu tapi anaknya menolak, maka pukulan akan mendarat ditubuh korban.

“Terakhir saat sebelum disetubuhi, jika tidak mau menuruti korban diancam akan dibunuh. Dan ternyata korban juga sudah dua kali disetubuhi terdakwa di bulan Desember lalu,” tambahnya.

Namun saat persidangan terdakwa TRG (41) mengelak dan menolak semua isi dakwaan.  Lelaki bejat itu tidak mengakui semua yang dituduhkan jaksa, terdakwa mengatakan bahwa semua itu tidak benar. Istri terdakwa sekaligus ibu korban sendiri tampak masih tidak terima dengan perlakuan terdakwa dan berharap hukuman berat bisa dijatuhkan.  

“Anaknya bahkan bilang kepada hakim minta hukum yang lama biar mati,” cetusnya .

Pantauan koran ini dalam sidang tersebut juga terlihat dihadiri oleh beberapa orang dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kepala DP3AP2KB, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender,   Haseni saat mendampingi korban dalam persidangan mengaku bahwa pihaknya juga membawa  dua orang psikolog dari P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak)

“Korban masih trauma, sehingga kita akan terus melakukan pendampingan, bahkan sampai mengantar jemput dari rumahnya ke tempat sidang,” ucap Haseni usai sidang. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers