SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 17 April 2019 15:36
Ayah Tiri Bejat Mulai Disidang, Eh..Dia Tolak Semua Dakwaan
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK - Kasus persetubuhan paksa ayah terhadap anak tirinya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (16/4). Mengacu pada Undang-Undang perlindungan anak, sidang persetubuhan dibawah umur yang dipimpin  Hakim Petrus Nico Kristian digelar tertutup.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut sekaligus dilanjutkan dengan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum, Deni Pardiana menghadirkan 2 saksi yakni anak (korban) dan istrinya (pelapor).

“Kedua saksi ini sudah cukup kuat. Mengacu ke sistem peradilan anak,  apa yang dialami pasti diceritakannya, tidak berbohong,” ungkap Deni

Ia membeberkan, berdasarkan keterangan di berkas, sehari-hari anak tersebut selalu dipukul ayah tirinya setiap akan diperintah melakukan sesuatu. Disuruh belajar dipukul, dan setiap diperintah melakukan sesuatu tapi anaknya menolak, maka pukulan akan mendarat ditubuh korban.

“Terakhir saat sebelum disetubuhi, jika tidak mau menuruti korban diancam akan dibunuh. Dan ternyata korban juga sudah dua kali disetubuhi terdakwa di bulan Desember lalu,” tambahnya.

Namun saat persidangan terdakwa TRG (41) mengelak dan menolak semua isi dakwaan.  Lelaki bejat itu tidak mengakui semua yang dituduhkan jaksa, terdakwa mengatakan bahwa semua itu tidak benar. Istri terdakwa sekaligus ibu korban sendiri tampak masih tidak terima dengan perlakuan terdakwa dan berharap hukuman berat bisa dijatuhkan.  

“Anaknya bahkan bilang kepada hakim minta hukum yang lama biar mati,” cetusnya .

Pantauan koran ini dalam sidang tersebut juga terlihat dihadiri oleh beberapa orang dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kepala DP3AP2KB, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender,   Haseni saat mendampingi korban dalam persidangan mengaku bahwa pihaknya juga membawa  dua orang psikolog dari P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak)

“Korban masih trauma, sehingga kita akan terus melakukan pendampingan, bahkan sampai mengantar jemput dari rumahnya ke tempat sidang,” ucap Haseni usai sidang. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers