SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 17 April 2019 15:36
Ayah Tiri Bejat Mulai Disidang, Eh..Dia Tolak Semua Dakwaan
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK - Kasus persetubuhan paksa ayah terhadap anak tirinya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (16/4). Mengacu pada Undang-Undang perlindungan anak, sidang persetubuhan dibawah umur yang dipimpin  Hakim Petrus Nico Kristian digelar tertutup.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut sekaligus dilanjutkan dengan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum, Deni Pardiana menghadirkan 2 saksi yakni anak (korban) dan istrinya (pelapor).

“Kedua saksi ini sudah cukup kuat. Mengacu ke sistem peradilan anak,  apa yang dialami pasti diceritakannya, tidak berbohong,” ungkap Deni

Ia membeberkan, berdasarkan keterangan di berkas, sehari-hari anak tersebut selalu dipukul ayah tirinya setiap akan diperintah melakukan sesuatu. Disuruh belajar dipukul, dan setiap diperintah melakukan sesuatu tapi anaknya menolak, maka pukulan akan mendarat ditubuh korban.

“Terakhir saat sebelum disetubuhi, jika tidak mau menuruti korban diancam akan dibunuh. Dan ternyata korban juga sudah dua kali disetubuhi terdakwa di bulan Desember lalu,” tambahnya.

Namun saat persidangan terdakwa TRG (41) mengelak dan menolak semua isi dakwaan.  Lelaki bejat itu tidak mengakui semua yang dituduhkan jaksa, terdakwa mengatakan bahwa semua itu tidak benar. Istri terdakwa sekaligus ibu korban sendiri tampak masih tidak terima dengan perlakuan terdakwa dan berharap hukuman berat bisa dijatuhkan.  

“Anaknya bahkan bilang kepada hakim minta hukum yang lama biar mati,” cetusnya .

Pantauan koran ini dalam sidang tersebut juga terlihat dihadiri oleh beberapa orang dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kepala DP3AP2KB, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender,   Haseni saat mendampingi korban dalam persidangan mengaku bahwa pihaknya juga membawa  dua orang psikolog dari P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak)

“Korban masih trauma, sehingga kita akan terus melakukan pendampingan, bahkan sampai mengantar jemput dari rumahnya ke tempat sidang,” ucap Haseni usai sidang. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers