KOTAWARINGIN LAMA – Jalan Pangkalan Bun –Kotawaringin Lama sementara ini putus total. Penyebabnya jalur di sekitar titik pemancangan pile slab rusak parah dan tak bisa dilalui kendaraan. Kerusakan itu mulai terjadi pada Jumat (26/4) kemarin.
Bukan hanya kendaraan umum, truk proyek yang mengangkut tiang pancang juga terjebak dalam kubangan lumpur di lokasi itu.
Kepada Radar Pangkalan Bun, Undul salah seorang pengguna jalan menuturkan bahwa ada tiga titik yang mengalami kerusakan parah yakni dua titik area pemancangan pile slab A, dan satu titik di area pile slab B. Menurutnya kerusakan ini selain karena kondisi badan jalan sudah hancur, diperparah dengan curah hujan yang cukup tinggi dan debit air yang ada di sisi jalan mulai merangkak naik.
“Untuk amannya bagi kendaraan roda empat memutar lewar Lamandau atau tarnsit naik getek penyeberangan yang ada di sisi jalan,” tutur Undul, Jumat (26/4).
Terputusnya Jalan Pangkalan Bun-Kolam juga diakui Dian, supir travel jurusan Pangkalan Bun-Kolam ini mengatakan bahwa aktivitas pengangkutan penumpang di estafet atau transit menggunakan jasa getek.
Terpisah Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar melalui petugasnya yang melakukan pemantauan jalan membenarkan bahwa kondisi jalan cukup parah kerusakannya dan sangat membahayakan pengguna jalan.
“Siang tadi kami melakukan pemantauan dan keadaan jalan sudah cukup parah dan kami tidak menemukan lagi kendaraan umum yang melintasi area pembangunan pile slab dan alangkah baiknya bagi pengguna jalan menggunakan jalan alternatif,” kata Ikin Jiman dari Dinas Perhubungan Kobar.
Sedangkan penutupan jalan selama tujuh bulan yang diusulkan Kepala Dinas PUPR Kalteng melalui suratnya tertanggal 23 April 2019 yang memohon penutupan arus lalu lintas kendaraan umum kepada Bupati Kobar hingga kini belum diputuskan kepastiannya.
Disebutkan Shalahuddin permohonan itu sehubungan dengan keadaan cuaca saat ini curah hujan cukup tinggi dan di lapangan akan di laksanakan pemancangan pada daerah crossing (memotong jalan).
“Sehingga lalu lintas kendaraan tidak memungkinkan untuk lewat karena jalur jalan akan di gunakan untuk meletakan alat pancang dan posisi tiang pancang setelah di pancang berada pada posisi jalur kendaraan,” jelas Kadis PUPR Kalteng dalam suratnya.
Selanjutnya berkenaan dengan hal tersebut akan di lakukan penutupan arus lalu lintas secara total pada ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam.
“Adapun lamanya waktu penutupan sejak 1 Mei 2019 sampai dengan 1 Desember 2019 (selesainya pembangunan pile slab),” tutup surat Shalahuddin. (gst/sla)