SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan pengaduan masyarakat apabila dalam pelaporan penginputan data terdapat ketidaksesuaian data dan informasi dalam tayangan laman di sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu di situs resmi KPU.
”Kami membuka kesempatan layanan kepada masyarakat maupun peserta pemilu untuk dapat mengkoreksi apabila terdapat kesalahan dalam hal penginputan data situng formulir C-1,” kata Samsul Anam selaku Kepala Sub Bagian Hukum di KPU Kabupaten Kotim, Selasa (30/4).
Anam menuturkan Situng yang berada dalam situs resmi KPU berisi data perhitungan suara yang diperoleh berdasarkan hasil formulir C-1 setiap TPS yang dipindai dan dimasukkan oleh tenaga teknis KPU Kotim.
”Siapapun masyarakat boleh mengadukan apabila ada koreksi terjadi kesalahan dengan langsung menghubungi via whatsApp dan telepon 08121772443 atau call center 02131902567 dan bisa juga langsung mengirim via email melalui alamat bagianteknis@kpu.go.id mulai pukul 08.00-18.00 kami siap melayani,” katanya.
Sementara itu, banyaknya kabar yang beredar mengenai adanya kesalahan dalam penginputan data situng, Anam menuturkan hal itu tidak terjadi di KPU Kotim.
”Selama proses penginputan sejauh ini belum ada satupun yang mengadukan atau komplain karena kesalahan pada penginputan data. Kami berharap semua data yang diinput di pindai dan dientry sebagaimana mestinya tanpa ada dikurangi maupun dilebih-lebihkan,” ujarnya.
Kendati demikian, jika dalam prosesnya terdapat human error hal itu bisa saja terjadi dikarenakan murni karena kesalahan manusia bukan disebabkan karena unsur kesengajaan. Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat agar turut memantau hasil data situng dan melaporkan jika ada terjadi kesalahan untuk segera dilakukan perbaikan.
“Peran masyarakat untuk turut memantau data situng juga sangat kami apresiasi karena jika terjadi kesalahan penginputan dapat segera kami lakukan perbaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Anam menyampaikan hingga data terakhir pada tanggal 30 April pukul 16.30 WIB berdasarkan hasil hitung suara pemilu presiden dan wakil presiden RI 2019 progresnya sudah mencapai 56,78 persen.
“Sejauh ini, berdasarkan suara yang masuk di situng KPU pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul sementara,” katanya.
Berdasarkan data dari situs resmi Situng KPU https://pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi-Ma'ruf meraih 56,05 persen dengan jumlah perolehan suara sebanyak 48.693.771, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 43,95 persen dengan jumlah perolehan suara sebanyak 38.237.006.
”Data yang masuk ini baru 461.889 TPS dari 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia serta luar negeri,” kata Anam.
Menurutnya, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sebanyak 7.201 kecamatan se-Indonesia, dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 514 Kabupaten/kota se-Indonesia, hingga di tingkat provinsi sebanyak 34 provinsi se-Indonesia, serta tingkat nasional yang rencananya dijadwalkan pada 25 April hingga 23 Mei.
”Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih terus berlangsung tetapi selama dua hari berjalan ini KPU Kotim mulai melaksanakan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kotim,” pungkasnya. (hgn/yit)