SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Mei 2019 16:28
Pelangsir Kuasai SPBU, Ini yang Tindakan Wakil Bupati Lamandau
SIDAK ; Merespon keluhan masyarakat, Wakil Bupati Lamandau Sidak SPBU dan APMS di Kabupaten Lamandau.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandu sidak sejumlah SPBU dan APMS di Kabupaten Lamandau, Rabu (8/5). Hal itu dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan BBM di tempat pembelian bahan bakar umum tersebut.

Dugaan menguat bahwa SPBU dan APMS di Lamandau dikuasai pelangsir (pengetap) bahan bakar minyak untuk dijual secara eceran. Selain itu sidak juga dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan BBM saat masa mudik lebaran tahun ini. 

“Saya minta pelayanan kepada masyarakat umum tidak terganggu. Apalagi sampai terjadi kelangkaan yang mengakibatkan lonjakan harga. Terutama untuk bensin dan solar bersubsidi, harus tepat sasaran,” ucap Riko Porwanto, Wakil Bupati Lamandau.

Dugaan adanya SPBU yang dikuasai pelangsir ternyata bukan isapan jempol. Saat tim sidak tiba di SPBU Kujan terlihat sejumlah mobil pelangsir sudah menumpuk dengan antrean semrawut. Bahkan ada pembeli yang menggunakan jeriken, drum, hingga memodifikasi tangki BBM kendaraan. Ada yang antre menghadap ke luar dan ada yang berlawanan arah.

 Semua lajur pengisian BBM mereka kuasai, seolah tidak memberi ruang bagi masyarakat umum (non pelangsir) untuk mendapatkan BBM. Akibatnya masyarakat umum harus potong jalur dan langsung masuk dari arah pintu keluar, tidak antre dari pintu masuk.

Emosi Wabup sempat terpancing saat melihat semrawutnya SPBU tersebut.  Ia lantas memerintahkan kepada pengelola SPBU serta APMS agar bisa mengatur antrean untuk lebih tertib. 

“Kita tidak melarang mereka (pelangsir), karena mereka juga membantu mengirim minyak ke pelosok pedalaman. Tapi tolong diatur jamnya dan antreannya, beri jalur tersendiri. Beri ruang untuk antrean masyarakat (non pelangsir), sehingga pelayanan kepada masyarakat umum tidak terganggu. Jangan seperti ini,”cercanya. 

Kondisi SPBU itu berbeda dengan APMS Talenta, tempat pembelian bahan bakar umum itu tampak sunyi senyap dan bersih. Kendati demikian wabup Riko Porwanto tetap mengingatkan kepada pemilik APMS agar menjaga ketertiban dan memberi ruang dan kesempatan bagi masyarakat umum untuk memperoleh BBM. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers