PALANGKA RAYA – Satuan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diminta menjalankan tugas dengan baik dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari pungli, khususnya di lingkup pemerintah kota. Hal itu sebagai wujud komitmen bersama dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Rabu (15/5), usai pemkot bersama Tim Saber Pungli menggelar sosialisasi Stop Korupsi dan Pungli. ”Saya ingin seluruhnya mendukung berjalannya pemerintahan yang bersih, bebas, dan akuntabel, walaupun instansi pelayanan publik memang sangat rentan terjadinya praktik pungli maupun korupsi,” ujarnya.
Umi menegaskan, sebagai abdi negara yang baik, pelayanan terhadap masyarakat harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas. Hal itu sejalan dengan visi dan misi pemerintah kota untuk menuntaskan masalah pelayanan publik agar bersih, transparan, dan tanpa pungli maupun korupsi.
”Jadi, wujud komitmen kita bersama, dalam melayani masyarakat harus dilakukan dengan baik dan benar. Kembali saya imbau, agar seluruh OPD menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari pungli,” tegasnya.
Umi menambahkan, agar terhindar dari praktik yang bisa menyere ke ranah hukum tersebut, hendaknya instansi pelayanan publik harus mampu menjalankan kinerjanya secara prima.
”Intinya, seluruh jajaran perangkat kerja lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu menjalankan kinerjanya dengan prima. Hindari adanya pungutan liar (pungli), maupun hal-hal yang bisa menjurus ke korupsi. Maka itu diharapkan segala tindakan yang merugikan masyarakat harus ditindak tegas,” pungkasnya. (daq/ign)