SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 20 Mei 2019 10:00
Gubernur Kaji Kenaikan Gaji Guru Honorer

Kabupaten/Kota Harus Komitmen Bersama

AKRAB : Gubernur Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi, baik dari sisi kesehatan, infrastruktur dan pendidikan. (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota memerhatikan kesejahteraan guru honorer di wilayahnya. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan dan memajukan dunia pendidikan di Kalteng.

Dipaparkannya, Pemprov sendiri berkomitmen pada 2020 gaji guru honorer akan disetarakan dengan upah nimimum provinai (UMP). Diharapkan kabupaten dan kota punya komitmen yang sama mengenai peningkatan kesejahteraan tersebut, meski kenaikan gaji harus dilakukan secara bertahap.

”Mereka (guru honorer, red) punya peran yang cukup besar,tidak kalah dengan PNS dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan Kalteng. Inilah kenapa soal kesejahteraannya juga harus diperhatikan oleh pemerintah,” imbuh Sugianto.

Dirinya mengakui untuk menaikan gaji guru honorer ini, pemerintah tentu perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran. Meski demikian, pemerintah kabupaten dan kota setidaknya punya kebijakan dan gambaran mengenai rencana kenaikan upah tersebut.

”Sekarangkan SMA sudah beralih ke provinsi, tentu kabupaten dan kota sedikit ringan memikirkan anggaran untuk gaji guru honorer. Namun demikian, tetap perlu memerhatikan kemampuan anggaran,” ujar Sugianto.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalteng Nuryakin menyebutkan, terkait kenaikan gaji tersebut tentu akan diperhitungkan dengan cara melihat jumlah guru honorer dengan anggaran yang diperlukan.

Dilanjutkannya, mekanisme penggajian juga harus diperhitungkan, terutama berdasarkan jam kerja per hari. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesenjangan antara guru yang punya jam mengajar lama, dengan guru yang memiliki jam mengajar relative sedikit.

”Setiap guru mata pelajaran itukan beda-beda jam mengajarnya tiap hari dan tiap minggu. Inilah yang menjadi perhatian nantinya, selain jumlah guru dan kemampuan anggaran tiap tahun,” terang Nuryakin.

Meski demikian lanjutnya,  karena kebijakan ini dikeluarkan oleh gubernur, maka pihaknya bersama dinas terkait akan terus mengkaji mekanisme yang sangat tepat untuk merealisasikan hal tersebut. Mengenai kemampuan anggaran akan diperhitungkan, sehingga kesejahteraan guru honorer dapat meningkat.

“Pak Gubernur tetap taat aturan, maka dari itu semua kebijakan ini akan disesuaikan dengan aturan. Bagaimana yang terbaiknya, ini masih dikoordinasikan dengan instansi terkait,” pungkas Nuryakin. (sho/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers