SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 04 Februari 2016 10:51
Jadi Pesakitan, Marcos Tuwan Banjir Dukungan
BERDAMAI: Marcos Tuwan dan Teras narang bersalaman tanda keduanya berdamai terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Marcos, Selasa (2/2). (ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA –  Kasus yang menyeret Marcos Sebastian Tuwan, terdakwa kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, justru menuai dukungan dari berbagai kalangan. Banyak pihak yang justru mengapresiasi langkahnya kerap mengkritisi kebijakan pemerintah dengan keras.

Dukungan terutama mengalir dari media sosial, terutama Facebook, jejaring pertemanan yang membuat Marcos harus berhadapan dengan hukum. Sejumlah pengguna medsos atau netizen menilai, kasus yang menyeret Marcos itu bukan akhir dari perjuangan pemilik Taman Wisata Keluarga Kum-Kum ini.

”Perjuangan belum selesai Bang Marcos,” kata akun Hengky Salindeho yang ditulis di akun Facebook Marcos Tuwan.

Dukungan itu mengalir deras karena sepak terjang Marcos yang tak hanya keras mengkritik di media sosial, namun juga di langsung turun ke lapangan. Sejumlah netizen menilai, apa yang dilakukan Marcos sangat jarang ditemui. Pasalnya, kritik keras biasanya hanya dilontarkan di media sosial atau dunia maya, namun jarang langsung diekspresikan dalam dunia sesungguhnya.

Baca Juga: Bosnya Sendiri Digugat di Pengadilan, Terus Dipolisikan

Bahkan, netizen menyebut Marcos merupakan sosok asli warga suku Dayak karena berani memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dirampas melalui kebijakan-kebijakan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pejabat.

”Panglima Dayak sesungguhnya. Yang terhormat Marcos Tuwan, salut. Di kala umurmu sudah berlanjut, semangat kobaran api di dalam hidupmu terus berkibar. Kau bagai pahlawan bagi kami, bangsa Dayak. Salam Satu Darah Dayak dariku generasi muda Dayak,” tulis akun Nicky Nicky di Facebook Marcos Tuwan.

Meski demikian, tak semua memberikan apresiasi. Sejumlah kalangan justru mengkritisi cara Marcos memberikan kritikan, terutama yang disertai kata-kata kasar.

Baca Juga: Jatah Proyek Anggota Dewan Diungkap di Facebook

Seperti diketahui, Marcos Tuwan telah menjalani beberapa kali sidang dalam kasus yang menjeratnya. Dia dilaporkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (BATAMAD-KT) pada Juni 2015, dengan tuduhan melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun  2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  dan atau Pasal 310 Ayat (2) KUHP.

Saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya Selasa (2/2) lalu, Teras Narang mengaku keberatan dengan kata-kata yang ditulis marcos melalui akunnya pada 2015 lalu. Menurut Teras, Marcos telah melakukan pencemaran terhadap dirinya, termasuk penyebutan marga ”Narang” yang tidak benar alias diplesetkan dengan istilah bahasa Dayak “Teras Kirang”.

Baca Juga: Garang di Facebook, Garang di Lapangan, Demo Sendirian di Jakarta

Dalam bahasa Dayak, penyebutan kata “kirang” tergolong kasar. Meski demikian, Teras dan Marcos akhirnya berdamai setelah Marcos mengakui kesalahannya dan meminta maaf pada Teras. Keduanya saling berjabat tangan saat sidang. (tha)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers