PALANGKA RAYA- Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membuat kesepakatan dan pernyataan sikap menolak pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember tahun ini. Penolakan tersebut tidak lepas dari masih tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia.
”Kami (Komite I, Red) sudah menyampaikan pertanyaan sikap perihal maksud tersebut. Alasannya sudah disampaikan melalui pimpinan DPD RI," kata Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Rabu (3/6).
Mantan Gubernur Kalteng ini menjelaskan, Presiden RI telah menetapkan Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia sebagai bencana nasional. Artinya, sekarang persoalan Covid-19 merupakan masalah utama yang harus diselesaikan.
”Covid-19 disebut bencana nasional dan itu tertuang dalam Keputusan Presiden. Sekarang keputusan itu pun belum dicabut, jadi memang harus serius soal ini," ucapnya.
Dampak sosial yang ditimbulkan pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu pertimbangan. Sampai pertengahan tahun ini saja, cukup banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaan serta mata pencaharian.
Teras menyebutkan, pihaknya di Komite I khawatir jika pilkada serentak tetap dilaksanakan Desember mendatang, bisa menimbulkan dampak yang sangat besar. Sebab, pilkada serentak kali ini dilaksanakan di 270 daerah se-Indonesia dan melibatkan lebih kurang 105 juta orang pemilih.
”Jika melihat kondisi kita yang masih dalam pandemi Covid-19, sudah tentu ini sangat memprihatinkan. Itu jadi bagian pertimbangan kami di Komite I DPD RI," katanya.
Hal lain yang jadi bahan pertimbangan adalah anggaran. Apabila dilaksanakan Desember 2020, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan anggaran, terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja meminta penambahan anggaran pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 sebesar Rp 535 miliar.
”Permintaan penambahan sebesar Rp 535 miliar oleh KPU RI itu untuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas lapangan yang terlibat pilkada. Sekarang, pertanyaannya, bagaimana dengan masyarakat selaku pemilih? Apakah mereka tidak perlu mendapatkan APD saat pilkada?" katanya.
Jika melihat kondisi Indonesia saat ini, lanjutnya, memang tidak memungkinkan pilkada dilaksanakan Desember, terlebih jika melihat kebutuhan anggaran. Sebab, sekarang ini saja pemerintah pusat hingga daerah sudah menghabiskan dana yang besar untuk mencegah dan menanggulangi pandemi.(ang/daq/ign)