SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 14 Mei 2017 00:31
Pemberkasan Tersangka Pembacokan Anak dan Istri Marcos Tuwan Dipercepat, Kenapa?
PELAKU TUNGGAL: Kepolisian saat memperlihatkan tersangka pembacok anak dan istri Marcos Tuwan, ZNI, saat di Mapolsek Pahandut. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian memastikan kasus pencurian disertai pembacokan terhadap istri dan anak Damang Pahandut Marcos Tuwan, Redni Kurnia Sulisa (44) dan Albert Tuwan (14), merupakan pelaku tunggal, yakni ZNI (17). Pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan korban itu masih dalam pemeriksaan tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pahandut.

”Ini pelaku tunggal dan tidak ada keterkaitan pihak lain. ZNI merencanakan aksi, melakukan tindak pidana pencurian, lalu penganiyaan. Semua dilakukan sendiri. Motifnya untuk mendapatkan uang korban yang dibelanjakan kalung emas dan sisanya buat makan maupun minum," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Sabtu (13/5).

Pamen Polri ini menegaskan, meski antara korban dan tersangka ada ikatan kekeluargaan, proses hukum dan penegakan aturan tetap berjalan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

”Saya tegaskan, kasus ini akan diproses hingga pelimpahan ke kejaksaan, walau mereka berkeluarga," ungkap Lili.

Lebih lanjut Lili mengatakan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Namun, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif di rumah sakit meski kondisinya berangsur membaik dan stabil.

”Korban belum diperiksa, namun pemeriksaan lain tetap berjalan, termasuk sudah menahan tersangka di sel tahanan Polsek Pahandut," ucap mantan Kepala Sat Brimob Polda Kalteng Kompi B Kotim ini.

Lili menambahkan, proses pemberkasan terhadap tersangka bisa dipercepat, karena tersangka tergolong anak di bawah umur. Dia ditempatkan dalam sel berbeda.

”Karena masih di bawah umur, kita percepat prosesnya. Semoga dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan pengungkapan kasus ini, saya meminta tak ada lagi isu yang beredar di masyarakat, tapi ini semua murni kriminal," tegas Lili. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers