SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 14 Mei 2017 00:31
Pemberkasan Tersangka Pembacokan Anak dan Istri Marcos Tuwan Dipercepat, Kenapa?
PELAKU TUNGGAL: Kepolisian saat memperlihatkan tersangka pembacok anak dan istri Marcos Tuwan, ZNI, saat di Mapolsek Pahandut. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian memastikan kasus pencurian disertai pembacokan terhadap istri dan anak Damang Pahandut Marcos Tuwan, Redni Kurnia Sulisa (44) dan Albert Tuwan (14), merupakan pelaku tunggal, yakni ZNI (17). Pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan korban itu masih dalam pemeriksaan tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pahandut.

”Ini pelaku tunggal dan tidak ada keterkaitan pihak lain. ZNI merencanakan aksi, melakukan tindak pidana pencurian, lalu penganiyaan. Semua dilakukan sendiri. Motifnya untuk mendapatkan uang korban yang dibelanjakan kalung emas dan sisanya buat makan maupun minum," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Sabtu (13/5).

Pamen Polri ini menegaskan, meski antara korban dan tersangka ada ikatan kekeluargaan, proses hukum dan penegakan aturan tetap berjalan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

”Saya tegaskan, kasus ini akan diproses hingga pelimpahan ke kejaksaan, walau mereka berkeluarga," ungkap Lili.

Lebih lanjut Lili mengatakan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Namun, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif di rumah sakit meski kondisinya berangsur membaik dan stabil.

”Korban belum diperiksa, namun pemeriksaan lain tetap berjalan, termasuk sudah menahan tersangka di sel tahanan Polsek Pahandut," ucap mantan Kepala Sat Brimob Polda Kalteng Kompi B Kotim ini.

Lili menambahkan, proses pemberkasan terhadap tersangka bisa dipercepat, karena tersangka tergolong anak di bawah umur. Dia ditempatkan dalam sel berbeda.

”Karena masih di bawah umur, kita percepat prosesnya. Semoga dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan pengungkapan kasus ini, saya meminta tak ada lagi isu yang beredar di masyarakat, tapi ini semua murni kriminal," tegas Lili. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers