SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 14 Mei 2017 00:31
Pemberkasan Tersangka Pembacokan Anak dan Istri Marcos Tuwan Dipercepat, Kenapa?
PELAKU TUNGGAL: Kepolisian saat memperlihatkan tersangka pembacok anak dan istri Marcos Tuwan, ZNI, saat di Mapolsek Pahandut. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian memastikan kasus pencurian disertai pembacokan terhadap istri dan anak Damang Pahandut Marcos Tuwan, Redni Kurnia Sulisa (44) dan Albert Tuwan (14), merupakan pelaku tunggal, yakni ZNI (17). Pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan korban itu masih dalam pemeriksaan tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pahandut.

”Ini pelaku tunggal dan tidak ada keterkaitan pihak lain. ZNI merencanakan aksi, melakukan tindak pidana pencurian, lalu penganiyaan. Semua dilakukan sendiri. Motifnya untuk mendapatkan uang korban yang dibelanjakan kalung emas dan sisanya buat makan maupun minum," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Sabtu (13/5).

Pamen Polri ini menegaskan, meski antara korban dan tersangka ada ikatan kekeluargaan, proses hukum dan penegakan aturan tetap berjalan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

”Saya tegaskan, kasus ini akan diproses hingga pelimpahan ke kejaksaan, walau mereka berkeluarga," ungkap Lili.

Lebih lanjut Lili mengatakan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Namun, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif di rumah sakit meski kondisinya berangsur membaik dan stabil.

”Korban belum diperiksa, namun pemeriksaan lain tetap berjalan, termasuk sudah menahan tersangka di sel tahanan Polsek Pahandut," ucap mantan Kepala Sat Brimob Polda Kalteng Kompi B Kotim ini.

Lili menambahkan, proses pemberkasan terhadap tersangka bisa dipercepat, karena tersangka tergolong anak di bawah umur. Dia ditempatkan dalam sel berbeda.

”Karena masih di bawah umur, kita percepat prosesnya. Semoga dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan pengungkapan kasus ini, saya meminta tak ada lagi isu yang beredar di masyarakat, tapi ini semua murni kriminal," tegas Lili. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers