SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 10 Juni 2019 09:09
Dewan Minta Insentif Ketua RT se-Batara Ditambah
ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Masih minimnya insentif yang diterima Ketua RT per bulannya dari pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menjadi perhatian anggota DPRD Batara. 

Informasi dihimpun, saat ini insentif yang diterima ketua RT hanya sebesar Rp 300.000 per bulannya. Hal ini tentu tidak sebanding dengan tugas dan tanggungjawabnya yang di emban oleh ketua RT, terlebih lagi harga bahan-bahan pokok yang dijual dipasaran juga mengalami kenaikan. 

Karena itu, Dewan dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan, terhadap Dinas, kantor dan Instansi Pemkab Batara ini juga, Politisi Parpol PDI Perjuangan tersebut meminta agar nilai insentif tersebut dapat dinaikan atau ditambah dari nilai yang ada saat ini. “Insentif Ketua RT masih minim, rekomendasi dewan terhadap Dinas Sosial dan PMD agar insentif tersebut bisa dinaikan lagi,” ujar salah satu anggota DPRD setempat. 

Rekomendasi dewan menaikan insentif para ketua RT disambut baik oleh para Ketua RT di Muara Teweh, Kabupaten Batara. Menurut salah ketua RT di Kelurahan Lanjas, memang tahun ini untuk insentif ketua RT ada kenaikan dari tahun lalu yakni dari Rp 250 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. Dana insentif ini dicairkan oleh Dinas terkait langsung ke rekening. “Kalau itu bisa direalisasi tentu kita akan sangat menyambut baik,” ucap salah satu ketua RT yang takut dikorankan. 

Kemudian, Dewan juga merasa penyuluhan dan bimbingan kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap pengaruh obat-obatan terlarang perlu untuk lebih ditingkatkan lagi. Hal itu sehubung dengan masih banyaknya anak-anak dibawah umur dan desa yang menggunakan obat-obat terlarang tersebut.

Selanjutnya, catatan dan rekomendasi terhadap BPMD mengenai oknum kepala desa yang sering tinggal tugas. 

Terkait masalah tata batas antar desa dan kecamatan yang hingga sekarang masih belum jelas. Dewan mengharapkan Pemkab Batara segera menyelesaikan tata batas ini, yakni dengan menyediakan dana yang cukup.(viv/gus)


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers