MUARA TEWEH – Masih minimnya insentif yang diterima Ketua RT per bulannya dari pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menjadi perhatian anggota DPRD Batara.
Informasi dihimpun, saat ini insentif yang diterima ketua RT hanya sebesar Rp 300.000 per bulannya. Hal ini tentu tidak sebanding dengan tugas dan tanggungjawabnya yang di emban oleh ketua RT, terlebih lagi harga bahan-bahan pokok yang dijual dipasaran juga mengalami kenaikan.
Karena itu, Dewan dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan, terhadap Dinas, kantor dan Instansi Pemkab Batara ini juga, Politisi Parpol PDI Perjuangan tersebut meminta agar nilai insentif tersebut dapat dinaikan atau ditambah dari nilai yang ada saat ini. “Insentif Ketua RT masih minim, rekomendasi dewan terhadap Dinas Sosial dan PMD agar insentif tersebut bisa dinaikan lagi,” ujar salah satu anggota DPRD setempat.
Rekomendasi dewan menaikan insentif para ketua RT disambut baik oleh para Ketua RT di Muara Teweh, Kabupaten Batara. Menurut salah ketua RT di Kelurahan Lanjas, memang tahun ini untuk insentif ketua RT ada kenaikan dari tahun lalu yakni dari Rp 250 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. Dana insentif ini dicairkan oleh Dinas terkait langsung ke rekening. “Kalau itu bisa direalisasi tentu kita akan sangat menyambut baik,” ucap salah satu ketua RT yang takut dikorankan.
Kemudian, Dewan juga merasa penyuluhan dan bimbingan kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap pengaruh obat-obatan terlarang perlu untuk lebih ditingkatkan lagi. Hal itu sehubung dengan masih banyaknya anak-anak dibawah umur dan desa yang menggunakan obat-obat terlarang tersebut.
Selanjutnya, catatan dan rekomendasi terhadap BPMD mengenai oknum kepala desa yang sering tinggal tugas.
Terkait masalah tata batas antar desa dan kecamatan yang hingga sekarang masih belum jelas. Dewan mengharapkan Pemkab Batara segera menyelesaikan tata batas ini, yakni dengan menyediakan dana yang cukup.(viv/gus)