SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 10 Juni 2019 09:09
Dewan Minta Insentif Ketua RT se-Batara Ditambah
ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Masih minimnya insentif yang diterima Ketua RT per bulannya dari pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) menjadi perhatian anggota DPRD Batara. 

Informasi dihimpun, saat ini insentif yang diterima ketua RT hanya sebesar Rp 300.000 per bulannya. Hal ini tentu tidak sebanding dengan tugas dan tanggungjawabnya yang di emban oleh ketua RT, terlebih lagi harga bahan-bahan pokok yang dijual dipasaran juga mengalami kenaikan. 

Karena itu, Dewan dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan, terhadap Dinas, kantor dan Instansi Pemkab Batara ini juga, Politisi Parpol PDI Perjuangan tersebut meminta agar nilai insentif tersebut dapat dinaikan atau ditambah dari nilai yang ada saat ini. “Insentif Ketua RT masih minim, rekomendasi dewan terhadap Dinas Sosial dan PMD agar insentif tersebut bisa dinaikan lagi,” ujar salah satu anggota DPRD setempat. 

Rekomendasi dewan menaikan insentif para ketua RT disambut baik oleh para Ketua RT di Muara Teweh, Kabupaten Batara. Menurut salah ketua RT di Kelurahan Lanjas, memang tahun ini untuk insentif ketua RT ada kenaikan dari tahun lalu yakni dari Rp 250 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. Dana insentif ini dicairkan oleh Dinas terkait langsung ke rekening. “Kalau itu bisa direalisasi tentu kita akan sangat menyambut baik,” ucap salah satu ketua RT yang takut dikorankan. 

Kemudian, Dewan juga merasa penyuluhan dan bimbingan kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap pengaruh obat-obatan terlarang perlu untuk lebih ditingkatkan lagi. Hal itu sehubung dengan masih banyaknya anak-anak dibawah umur dan desa yang menggunakan obat-obat terlarang tersebut.

Selanjutnya, catatan dan rekomendasi terhadap BPMD mengenai oknum kepala desa yang sering tinggal tugas. 

Terkait masalah tata batas antar desa dan kecamatan yang hingga sekarang masih belum jelas. Dewan mengharapkan Pemkab Batara segera menyelesaikan tata batas ini, yakni dengan menyediakan dana yang cukup.(viv/gus)


BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers