SAMPIT-- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih melakukan koordinasi dengan bupati terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Camat Telawang, pasca pejabat sebelumnya meninggal dunia. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di kecamatan tetap terus terselenggara, mengingat banyak program kerja yang harus terus dijalankan.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto menjelaskan, seharusnya Plt dapat dipimpin Sekretaris kecamatan. Namun, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan Diklat PIM III, maka pimpinan sementara di kecamatan tersebut masih berstatus kosong.
”Saat ini masih dikoordinasikan dengan bupati, semoga segera ada pejabat yang ditunjuk bupati untuk menjadi Plt camat Telawang," tegasnya, Kamis (13/6).
Sementara itu camat sebelumnya, mendiang Sugianto meninggal dunia pada Senin (10/6) pukul 11.15 WIB di RSUD dr Murjani Sampit.
Alang melanjutkan, penunjukan seorang ASN menjadi Plt ini juga harus disesuaikan dengan regulasi terkait golongannya, sehingga tidak boleh sembarangan. ”Ada beberapa nama yang diajukan sehingga tinggal menunggu keputusan bupati, siapa nanti yang ditunjuk,” tandasnya.
Ditambahkan Alang, menjadi seorang Plt camat tentunya melanjutkan program kerja yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Selain itu juga banyak tugas camat yang harus bisa dilakukan seorang Plt, sehingga harus ditunjuk orang yang tepat agar bisa memimpin pemerintah di kecamatan. (dc/gus)