PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pejabat di lingkup pemerintahannya untuk menggunakan aset daerah sesuai dengan peruntukan. Hal ini disampaikan karena penggunaan barang milik daerah tersebut dinilai belum semuanya sesuai ketentuan dan masih terjadinya sejumlah pelanggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, sejumlah aset daerah yang penggunaannya menjadi sorotan yakni kendaraan dinas dan beberapa barang lainnya. Tak jarang apabila pejabat dimutasi ataupun pensiun, maka aset juga dibawa.
“Jadi pemerintah minta kebiasaan seperti ini harus segera diatasi dan diselesaikan. Sebab jika sering kali terjadi, maka akan berdampak negatif terhadap pengelolaan maupun pendataan aset daerah,” katanya kemarin.
Penggunaan aset ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga agar penggunaannya sesuai peruntukannya dan tertib administrasi, tentu perlu komitmen maupun kesadaran dari semua pihak. Khususnya dari setiap pejabat yang berwenang terhadap masing-masing aset.
Aset daerah seperti kendaraan dinas sifatnya hanya fasilitas yang dipinjamkan untuk menunjang kinerja pejabat yang bersangkutan. Artinya ketika yang bersangkutan tidak lagi bertugas, maka sudah sewajibnya aset tersebut dikembalikan.
“Perlu diingat, aset pemerintah daerah hanyalah fasilitas yang dipinjamkan kepada masing-masing pejabat. Aset tersebut bukan barang pribadi yang bisa digunakan secara bebas, tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, Sekda mengharapkan penataan aset di lingkup Pemprov Kalteng ke depan, bisa semakin membaik. Untuk itu bagi setiap pejabat yang mutasi, agar setelahnya bisa segera menyerahkan aset daerah yang sebelumnya digunakan.
"Kenapa ini penting ? Karena setiap tahunnya selalu ada dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, terhadap penataan aset. Makanya masalah ini harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Maka dari itu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi masalah aset, dapat bekerja lebih maksimal dan memprioritaskan masalah tersebut agar bisa diselesaikan. Pemerintah menginginkan jumlah penyimpangan terkait aset bisa dihindari, hingga nantinya temuan BPK RI terkait hal itu tidak terulang kembali.
“Penggunaan aset harus diperhatikan sebaik mungkin, dari pejabatnya sampai dengan dinas yang mengurus soal pengelolaannya,” pungkasnya. (sho/ign)