PANGKALAN BUN- Pemerintah desa harus mempunyai konsep untuk menata pembangunan di wilayahnya. Sehingga pembangunan yang ada di desa tidak monoton, desa harus mampu berinovasi.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, setiap tahun Pemerintah Desa (Pemdes) mendapat ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa) yang jumlahnya besar untuk pembangunan di masing-masing desa. Pembangunan yang diharapkan pemerintah harus mempunyai konsep dan tidak sekedar menghabiskan anggaran saja.
“Kami sangat mengharap desa mempunyai konsep dalam jangka panjang. Sehingga pembangunan di desa bisa lebih maju karena telah dikonsep yang lebih baik,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Seperti halnya desa-desa yang memiliki konsep untuk desa wisata dan sebagainya. Begitu juga Pemdes yang ada di Kobar agar mengkonsep untuk menata desa guna yang lebih baik.
“Desa yang sudah bagus akses jalannya agar mulai memperhatikan masalah pariwisata. Disitu nanti bakal menghasilkan pendapatan asli desa. Sehingga perputaran uang bisa berjalan terus dan ke depan desa bisa menjadi lebih mandiri,” kata Bupati.
“Namun demikian, apabila ada desa yang aksesnya kurang bagus, tentu bisa didiprioritaskan. Serta ke depan harus membuat konsep yang lebih bagus dan lebih matang,” tergasnya.
“Misalnya satu desa itu mengembangkan tanaman buah-buahan dipinggir jalan yang ada di dalam desa. Pada saat musim buah, maka banyak warga yang datang ke desa untuk melihat wilayah yang dipenuhi banyak buah. Konsep seperti itu sah-sah saja,” kata Pemkab.
Oleh karena itu Kepala Desa harus memaksimalkan peran perangkatnya.Bahkan melibatkan Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk membahas apa saja yang dilakukan dengan dana yang besar tersebut.
“Dari pembahasan tersebut terdapat beberapa usulan itulah yang harus dilaksanakan. Baik itu pembangunan jalan, dan yang dianggap perlu di desa,” jelasnya. (rin/sla)