KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa mengevaluasi serta berbenah, terkait dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pengelolaan uang daerah.
Disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan, hal itu agar menjadi sebuah perhatian khusus bagi Pemkab Seruyan, terutama karena tidak bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, penurunan prestasi ini tentu saja harus bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab, untuk menganalisis segala kebijakan serta problem-problem yang terjadi saat ini.
”Tentu saja ini sangat disayangkan, yang mana kita tidak dapat mempertahankan predikat WTP dan hanya memperoleh WDP. Tentu saja ini harus jadi bahan evaluasi bagi Pemkab Seruyan," ujarnya di Kuala Pembuang akhir pekan lalu.
Selain itu lanjut Norhasan, pihaknya mempertanyakan soal temuan dari BPK Kalteng dengan jumlah kurang lebih Rp 7 miliar rupiah terkait pembayaran proyek yang ada di Pelabuhan Teluk Segintung.
Menurutnya, faktor ini nampaknya menjadi salah satu penyebab sehingga Kabupaten Seruyan untuk tahun ini hanya memperoleh predikat WDP saja."Ini juga harus segera diselesaikan, jadi Pemkab harus mengembalikan dana tersebut,dan saat ini masih dalam perundingan dengan para kontraktor," bebernya.
Politikus Golkar ini menegaskan, masalah ini harus segera diselesaikan, dan diperjelas apakah memang benar adanya atau hanya kesalahan teknis saja.
”Kalau memang ada temuan, segera diselesaikan masalahnya , jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, bahas dan sesuaikan dengan data-data yang dimiliki," tandas Norhasan.(rm-98/gus)