PALANGKA RAYA - Tim Pasangan Willy-Wahyudi (WIBAWA) membawa tiga boks besar alat bukti dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalteng. Alat bukti tersebut untuk membandingkan data yang dimiliki oleh KPU kabupaten dan kota di Kalteng.
"Kami membawa alat bukti, karena banyak kejanggalan dalam rekapitulasi perhitungan suara," kata Saksi Pasangan Wibaya Eko Sigit Wicaksono Kurniawan, Jumat (5/2).
Menurut Eko, tiga boks bukti yang dibawa tim saksi WIBAWA pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalteng tersebut, nantinya juga akan dibawa sebagai bahan untuk mengajukan gugatan ke MK.
Dia menambahkan, menemukan beberapa kejanggalan dalam perhitungan suara di beberapa kabupaten. Dan pihaknya yakin ada kesalahan yang terjadi di sana. Pasalnya, mereka mengaku telah kantongi bukti.
"Ada beberapa kabupaten yang kita temukan kejanggalan. Pertama Kotim, Kapuas, Kobar dan beberapa daerah lainnya," pungkasnya. (arj)