SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 25 Juni 2019 16:04
Optimistis Serapan Anggaran Terpenuhi
PACU SERAPAN: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat apel besar beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan mengenai upaya pemerintah dalam memacu serapan anggaran. (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memacu penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dengan tepat. Langkah itu dilakukan pemerintah sebagai upaya agar penyerapan anggaran dan belanja program dilakukan secara efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan pengelola anggaran untuk menyiasati bagaimana percepatan penyerapan. Tak hanya dari sisi keuangan, namun juga realisasi fisik juga dipacu penyerapannya.

”Sekarang bulan enam, pemerintah berharap untuk kegiatan fisik bisa dimulai karena melihat kondisi sekarang ini. Dan tentu kita harapkan selesai sebelu bulan Desember nanti, sehingga semuanya secara administrasi beres,” katanya kemarin.

Dia optimistis serapan anggaran Pemprov Kalteng bisa sesuai target, meski akhir triwulan II ini serapan anggaran ditargetkan sebesar 50 persen. Pemerintah sendiri akan secara rutin melakukan pengawasan progres kemajuan pekerjaan fisik dan keuangan.

“Saya pikir dengan kondisi sekarang, untuk fisik maksimal bisa dipacu penyerapannya. Tentu pemerintah tetap akan melakukan pengawasan untuk memastikan progresnya,” ucapnya.

Disinggung mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2018 lalu yang cukup besar, Sekda memastikan selisih lebih anggaran tersebut tetap bisa digunakan. Sebab, Silpa tersebut sebetulnya disebabkan oleh sejumlah kegiatan yang masuk pada anggaran perubahan, sehingga secara tata waktu tidak bisa diselesaikan dan terpaksa ditunda untuk tahun selanjutnya.

Diketahui berdasarkan hasil evaluasi berdasarkan laporan hasil evaluasi hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2018 terdapat Silpa yang cukup besar di 15 provinsi, salah satunya Kalteng. Selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran tersebut menjadi perhatian pemerintah agar tahun ini tidak terjadi.

”Silpa itu kan tetap bisa kita gunakan, ini hanya karena terjadi penundaan kegiatannya. Jadi, yang tertunda bisa dilaksanakan lagi, artinya secara program memang tertunda tapi secara tujuan tetap akan jalan,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers