SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN
Sabtu, 29 Juni 2019 14:16
Berubah Agresif, Anjing di Dua Desa Divaksin
VAKSINASI : Petugas DPKH saat melakukan vaksinasi terhadap anjing warga desa Riam dan Panahan, Kecamatan Arut Utara.(DPKH/RADAR PANGKALAN BUN)

ARUT UTARA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  menggelar vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing di Desa Riam dan Panahan, Kecamatan Arut Utara.

Itu merupakan tindaklanjut atas laporan Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Balai Penyuluh Pertanian, Kecamatan Arut Utara pada 21 Juni lalu. Penyakit rabies ditakuti masyarakat karena termasuk penyakit infeksi virus yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan HPR anjing terinfeksi.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, drh. Hermantasana mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa terdapat beberapa anjing di Desa Riam yang diduga terinfeksi penyakit rabies.

”Anjing tersebut menunjukkan perubahan perilaku, bersifat agresif dan sudah tidak mengenali pemiliknya lagi sehingga beberapa ekor anjing dibunuh atas inisiatif warga desa,” ujarnya. Kondisi itu, lanjutnya perlu segera ditangani hingga akhirnya menurunkan tim ke Kecamatan Arut Utara sebagai upaya meredam keresahan warga dan pemilik anjing atas potensi risiko gigitan anjing terinfeksi virus rabies.

”Munculnya laporan kasus anjing terduga rabies ini cukup mengejutkan, mengingat fakta bahwa lebih dari 85 persen populasi anjing di dua desa tersebut telah divaksin anti rabies. Hanya sebagian populasi yang belum tervaksin karena posisi anjing berada di ladang atau tidak bisa ditangkap oleh pemiliknya,” terangnya.

Namun, Herman juga menjelaskan bahwa wilayah Arut Utara termasuk kategori zona merah (red zone) penyakit rabies. “Hal ini terkait kebiasaan masyarakat yang memelihara anjing untuk berburu atau menjaga ladang,” ujarnya

Secara epidemiologi, menurutnya posisi geografis Desa Riam dan Panahan berada di ring terluar yang berbatasan dengan kabupaten lain sehingga rawan penularan virus yang berasal dari luar daerah.

”Setelah berkoordinasi, akhirnya tim kesehatan hewan (Keswan) Dinas PKH memutuskan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penularan virus rabies, diantaranya investigasi kasus di lapangan, mengoleksi spesimen otak anjing untuk peneguhan diagnosis laboratorium dan melakukan vaksinasi ulang (booster),” terangnya.

Sementara itu, Haryo Prabowo, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mengatakan bahwa selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kasus anjing terduga rabies. ”Adapun upaya koleksi spesimen otak anjing tidak dapat dilakukan karena tidak diperoleh bangkai anjing teduga Rabies yang telah dibunuh oleh warga,” katanya. (sla/gus)

 


BACA JUGA


Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers