SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 02 Juli 2019 10:16
Evaluasi Berkala Aparatur Pemerintah
MENGINGATKAN: Sekda Kalteng Fahrizal Fitri usai melantik Pejabat Admistrator beberapa waktu lalu. Pada kempatan ini dia menegaskan pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap para pejabat di pemerintahan.(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja semua pejabat pemerintahan. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin semua regulasi dan kebijakan yang dibuat tidak mengalami kendala.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyebutkan, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)secara tidak langsung menuntut pemerintah untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.

“Aturan itu, untuk menghasilkan aparatur yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik. Tentu ini kaitannya dengan pelaksanaan tugas pelayanan publik, serta tugas pemerintahan dan pembangunan,” katanya kemarin.

Sehingga, sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, tentu pemerintah akan mengacu pada regulasi atau peraturan tersebut. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Fahrizal memastikan secara berkala akan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua pejabat, serta semua PNS sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Semua itu ada aturannya,sehingga evaluasi itu memang bagian dari proses. Tujuannya kalau secara keseluruhan banyak sekali, namun secara rinci hal tersebut agar aparatur pemerintah lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Ada sejumlah hal yang biasanya menjadi perhatian pemerintah khususnya dari PPK. Di antaranya pertimbangan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, dan kreativitas.

Sekda menambahkan penilaian dan evaluasi tersebut pada dasarnya tidak hanya untuk mengukur sejauh mana kinerja aparatur pemerintah yang bersangkutan. Akan tetap evaluasi dan penilaian ini lebih bertujuan menentukan keputusan dalam proses pembinaan ASN, sehingga lebih terukur dalam hal promosi dan mutasi.

“Pemerintah akan melakukan upaya yang maksimal dalam memberdayakan dan menggali potensi sumber daya aparatur yang dimiliki, untuk mendorong munculnya ide kreatif dan inovatif yang dimiliki, terutama mereka yang menduduki jabatan tertentu,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers