PALANGKA RAYA - Saksi tim WIBAWA secara tegas menolak menandatangani keseluruhan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada susulan Kalteng. Mereka menilai, kejanggalan yang disampaikan oleh pihaknya dari awal hingga akhir persidangan masih belum tuntas penyelesaiannya.
Saksi WIBAWA Eko Sigit membantah pihaknya walkout dari persidangan. Menurutnya, sikap itu dilakukan lantaran, berdasarkan analisis tim WIBAWA, banyak mekanisme yang seharusnya wajib dipenuhi, tapi pada kenyataanya sampai persidangan selesai tidak satupun terpenuhi.
"Tiba-tiba terjadi pengesahan. Padahal permohonan kami masih belum terpenuhi di persidangan ini. Dan habis ini, sudah pasti akan ada upaya lain yang tentunya untuk melindungi hak kami," tegasnya sambil meninggalkan ruang sidang, Sabtu (6/2). (sho)