KUALA KAPUAS – Ratusan baruh dari PT Leferi Argo Kapuas (LAK) melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor DPRD dan kantor Bupati Kapuas, Selasa (2/7). Mereka menuntut hak tentang kenaikan upah dan gaji tidak dibayar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
”Kedatangan kami ke kantor DPRD untuk meminta kepada anggota dewan dapat mendengarkan keluhan kami, sebagai buruh di PT LAK untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak perusahaan dengan pekerja terkait upah yang harus dibayar," kata Hendrik Hutagalung, Sekretaris Wilayah III Kalimantan dan Sulawesi SBSI.
Pihaknya mengharapkan sebelum 10 Juli, DPRD Kapuas bisa menjadwalkan RDP dengan pihak perusahaan. Pasalnya, aksi mogok kerja para buruh tersebut hanya berlangsung sampai tanggal tersebut.
Setelah aksi di depan kantor DPRD Kapuas, para buruh kembali bergerak menuju kantor Bupati Kapuas. Pihaknya diterima Asisten III Setda Kapuas Vitrianson dan menyampaikan keluhan mereka.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kabgops Akp Iqbal Sengaji mengatakan, dalam aksi yang dilakukan ratusan buruh itu, pihaknya mengerahkan pasukan sebanyak 150 personel gabungan dari Polsek Selat. ”Aksi berjalan aman dan lancar," tandasnya. (der/ign)