SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 04 Juli 2019 10:30
DPRD Gumas Dukung Penindakan terhadap Balapan Liar
TILANG: Anggota Satlantas Polres Gumas membawa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi balapan liar beserta pemiliknya ke Pos Lantas Taman Kota Kuala Kurun, untuk diberikan sanksi tegas berupa tilang, belum lama ini.(SATLANTAS POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN–Tindakan tegas yang dilakukan satuan lalu lintas (satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) berupa sanksi tilang terhadap belasan remaja yang diamankan karena melakukan aksi balapan liar, mendapat apresiasi dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas.

”Para remaja yang melakukan aksi balapan liar itu memang pantas diamankan, dan sangat wajar mereka diberikan tindakan tegas, karena yang dilakukannya sangat tidak terpuji,” tegas anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan kepada Radar Sampit, Rabu (3/7) pagi.

Dia menuturkan, aksi balapan liar yang terjadi di Kota Kuala Kurun sangat meresahkan, karena berbahaya bagi mereka maupun pengguna jalan lain. Apalagi rata-rata merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah, dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

”Yang kami sesalkan, mereka ini masih pelajar. Saat masa libur sekolah seperti sekarang ini, seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan positif, bukan malah melakukan aksi balapan liar,” sesal Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, aksi balapan liar yang dilakukan setiap malam minggu tersebut merupakan salah satu kegiatan yang tidak memberi manfaat, dan hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain.

”Seharusnya aksi balapan liar seperti itu tidak perlu dilakukan, karena sangat membahayakan keselamatan. Kami pun sangat mendukung langkah Satlantas Polres Gumas yang melakukan tindakan tegas terhadap mereka,” tuturnya.

Secara khusus, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gumas ini meminta kepada para orang tua, agar rutin mengawasi anak mereka pada masa libur sekolah, dan tidak membiarkan anak mereka yang dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

”Sebagai generasi muda penerus pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, mereka seharusnya melakukan kegiatan yang positif dan memberikan manfaat bagi masa depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Gumas mengamankan 13 sepeda motor yang digunakan para remaja untuk melakukan balapan liar di Kota Kuala Kurun. Motor rata-rata sudah dimodifikasi untuk balapan.

Usai diamankan, 13 sepeda motor bersama pemiliknya dibawa ke Pos Lantas Taman Kuala Kurun untuk ditilang. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers