NANGA BULIK – Belasan warga Lamandau yang lahir pada 1 Juli mendapatkan layanan SKCK dan SIM gratis dari Polres Lamandau. Layanan cuma-Cuma itu merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-73 Bhayangkara.
Pembagian SKCK gratis diterima oleh warga kinipan pada selasa (25/6) lalu, dan SIM gratis dibagikan pada 14 orang lainnya di Polres Lamandau, Kamis (4/7).
”Kita telah menyerahkan SIM secara cuma - cuma. Ada 14 SIM yang terdiri dari 1 SIM baru dan 13 SIM perpanjangan dengan rincian. Itu untuk 2 SIM A dan 12 SIM C,” ujar Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna SIK kepada awak media.
Andiyatna menjelaskan, meski tidak dikenakan biaya, namun para pemohon tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Kita tetap melakukan mekanisme seperti biasa. Uji praktek maupun teori, semuanya hasilnya lulus,” terangnya.
Salah satu penerima SIM gratis, Gusti R Sayuti mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamandau. ”Terima kasih kepada polres Lamandau yang telah memberikan sim gratis kepada kami yang lahir pada tanggal 1 juli,” pungkasnya.
Dengan pembagian SIM gratis ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban masyarakat untuk melengkapi persyaratan mengemudinya. Apalagi diketahui belakangan banyak terjadi kecelakaan di jalan akibat kelalaian pengendara, termasuk yang belum memiliki SIM.
”Dengan memiliki SIM artinya pengendara telah teruji secara praktik maupun teori terkait tata tertib berlalulintas, dan siap mengendarai kendaraannya. Sehingga dapat meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas,” harapnya. (mex/sla)