SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 09 Juli 2019 16:12
Gagal Transaksi di Perbatasan, Warga Kolam Diamankan Polres Sukamara
SABU ; Kapolres Sukamara bersama Kasat Narkoba Polres Sukamara memperlihatkan tersangka dan barbuk saat konferensi pers di Mapolres Sukamara.(FAUZIANUR/RADAR PANGKALAN BUN)

SUKAMARA – Polres Sukamara gagalkan transaksi sabu di perbatasan Kabupaten Sukamara – Kotawaringin Barat. Satu tersangka diamankan dalam penggerebekan itu, Sabtu (6/7). 

Ariyadi alias Yadi, warga Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat bersih 0,12 gram. 

Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono memaparkan, lokasi penangkapan tersangka tak jauh dari pintu gerbang perbatasan Kobar – Sukamara. Diduga pelaku akan menjual sabu ke wilayah Sukamara. Pengungkapan rencana transaksi sabu itu diperoleh dari laporan masyarakat . Mendapat informasi berharga itu, Kepolisian lantas melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sukamara mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar perbatasan. Saat penyelidikan ke TKP, anggota melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di sekitar pintu gerbang perbatasan,” terang Sulistiyono, Senin (8/7). 

Tak ingin incarannya kabur, anggota langsung mendatangi dan mengamankan tersangka. Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membawa sabu namun sempat dibuang di rerumputan sekitar TKP. Upaya pencarian barang bukti itu cukup lama, bahkan aparat harus bekerja ekstra hingga tengah malam. Petugas menemukan satu paket narkotika posisi sebelah kanan jalan arah Sukamara menuju Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kobar. 

Selain satu paket narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan seperti satu buah handphone dan motor yang digunakan. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1). Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.   

“Tersangka mengaku hanya pemakai, tetapi setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan, ternyata dia juga pengedar. Kami mengingatkan semua pihak agar menjauhi narkoba karena sangat merusak dan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Sulistiyono.(fzr/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers