SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Juli 2019 10:43
Kejari Gumas Musnahkan Sabu hingga Senjata Api
MUSNAHKAN BUKTI: Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kajari Koswara, Perwira Penghubung Kodim 1016 PLK Mayor Catur Prasetyo Nugroho, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Muhammad Aliyuddin, Kabag Ops AKP AKP Aries Nugroho, dan pejabat lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2019 di halaman Kantor Kejari Gumas, Senin (15/7) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap, Senin (15/7) pagi. Kegiatan ini dirangkai dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019 dan berdasarkan surat perintah pelaksanaan pemusnahan barang bukti Nomor : Print–384/Q.2.10.7/Euh.3/07/2019.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 15,02 gram, obat-obatan terlarang yakni Zenit Pharmaceutical 77 butir, dua pucuk senjata api beserta 62 butir amunisi gotri calibre 6 milimeter dan 369 butir gotri calibre 4,5 milimeter, senjata tajam (sajam) 15 buah, minuman keras beralkohol terdiri dari bir 52 kaleng dan 30 botol, anggur malaga 51 botol, anggur merah lima botol, dan anggur putih 10 botol.

”Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, miras, dan tindak pidana lainnya,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin (15/7) pagi.

Agar ini terus berlanjut, kata Jaya, tentu akan semakin ditingkatkan koordinasi dan kekompakan bersama aparat penegak hukum, baik kepolisian serta kejaksaan, untuk saling bersinergi dalam memberantas tindak pidana umum yang terjadi di daerah ini.

”Kalau kami melihat, selama ini kinerja kedua institusi hukum tersebut sangat luar biasa, baik itu kepolisian maupun kejaksaan. Tentunya pemkab akan selalu mendukung, melalui penyediaan anggaran untuk pemberantasannya,” ujar dia.

Disinggung terkait pemberantasan peredaran narkotika di daerah ini, Jaya menilai, itu bisa dilakukan dengan cara meningkatkan mental dan spiritual Sumber Daya Manusia (SDM). Apabila mereka sudah dibentengi, maka hal-hal seperti narkoba, miras, dan kejahatan lain tidak akan bisa masuk. Intinya, harus dari diri pribadi masing-masing.

”Dalam pemberantasan narkotika, nantinya di Kabupaten Gumas juga akan dibentuk BNN Kabupaten, sebagai upaya pencegahan, penindakan hukum, dan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika. Ini menjadi komitmen kita bersama, baik dari pemkab, kejaksaan, dan kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Koswara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 46 perkara, terdiri dari 23 perkara narkotika jenis sabu, satu perkara obat-obatan terlarang yakni Zenit Pharmaceutical, satu perkara senpi dan amunisi, 14 perkara sajam, dan tujuh perkara miras beralkohol.

”Pemusnahan yang kita lakukan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019. Nantinya, juga akan dilakukan kegiatan donor darah, olahraga bersama, dan kegiatan sosial lain. Puncaknya, akan diisi dengan peringatan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 pada 22 Juli mendatang,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers