SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 22 Juli 2019 10:13
Penggunaan Pajak Daerah Harus Cermat
AKTIF : Sejumlah wakil rakyat ketika mengikuti rapat paripurna istimewa di DPRD Kabupaten Barito Utara, belum lama tadi.(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH - Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara  (Batara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah. Persetujuan Fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (19/7).

Dalam salah satu pemandangan DARI Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) yang diketuai oleh Hj Nurul Ainy SPd, pihaknya menerima Raperda perubahan kedua atas Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2011, menjadi Perda Kabupaten Batara dengan catatan. Salah satunya agar pajak tersebut digunakan dengan cermat untuk kemakmuran rakyat.

Menurut fraksi PPP, pajak daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Pajak daerah ini juga merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang tertuang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

”Pajak daerah dapat digunakan guna membangun berbagai fasilitas bagi kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan raya, jembatan, rumah sakit dan tempat-tempat pelayanan umum lainnya,” kata Nurul Ainy. 

Oleh karena itu lanjutnya,  agar pembangunan dapat berkembang maka diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak, dan lebih penting lagi bagi pengelola pajak daerah agar benar-benar melaksanakan tanggung jawab tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pihaknya juga mengingatkan agar jangan sampai melanggar peraturan yang akhirnya akan berdampak mendapatkan sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana alokasi umum dan dana bagi hasil atau restitusi. 

 ”Untuk itu fraksi PPP mengharapkan pemerintah daerah dapat memacu selektif menciptakan sumber-sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pengeluaran daerah,” pungkas Nurul Ainy. 

Ditambahkannya, fungsi pengaturan dari pajak daerah dapat dilakukan dengan mengenakan pajak yang tinggi terhadap kegiatan masyarakat yang kurang dibutuhkan. Sebaliknya untuk kegiatan prioritas yang memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat,  dikenakan pajak daerah yang rendah.(viv/gus)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers