SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Juli 2019 10:20
Tindak Lanjuti Catatan Pansus DPRD
SEPAKAT: Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menandatangani persetujuan bersama Raperda LPJ APBD 2018, Senin (22/7).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari panitia khusus (Pansus) DPRD perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyebutkan, salah satu yang menjadi perhatian adalah menelusuri dana transitoris atau sumbangan pihak ketiga yang dititipkan ke rekening Bareskrim Polri sebesar Rp 15,9 miliar lebih.

”Pada 19 Maret lalu, pemprov telah berkirim surat kepada Kepala Kepolisian RI mengenai anggaran yang dititipkan tersebut. Dalam surat itu, pemerintah pada intinya memohon pengembalian dana tersebut ke kas daerah,” katanya saat Rapat Paripurna di DPRD Kalteng, Senin (22/7)

Dana tersebut nantinya dipakai untuk mendanai program kegiatan pemerintah sebagaimana tujuan Peraturan  Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemprov Kalteng.

“Sehingga pemerintah provinsi sepakat dengan Pansus DPRD Kalteng untuk menelusuri dan meminta kembali dana yang dititikan tersebut,” katanya.

Sementara itu mengenai dana bagi hasil kurang salur pada 2018 ke kabupaten dan kota, Wagub menyebutkan bahwa pemerintah provinsi pada tahun ini telah menyalurkan kekurangan tersebut pada triwulan pertama kemarin.

Terkait kinerja PT Banama Tingang Makmur yang belum mampu memberikan bagian laba yang rasional, pemerintah memastikan akan melakukan audit investigatif terkait keuangan dan administrasi secara menyeluruh yang bertujuan meningkatkan kinerja Perusda tersebut.

“Hal tersebut dilakukan untuk penyehatan PT Banama Tingang Makmur ke depan. Sehingga catatan mengenai itu akan ditindak lanjuti,” ucapnya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu, pemerintah telah melakukan koreksi terhadap angka tersebut. Setelah dikoreksi lebih lanjut, ternyata angka Silpa yang benar adalah sebesar Rp 689 miliar lebih.

“Pemerintah juga berterima kasih kepada jajaran DPRD Kalteng, terutama Pansus yang telah memberikan berbagai masukan untuk pemerintah, dan itu akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers