PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari panitia khusus (Pansus) DPRD perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyebutkan, salah satu yang menjadi perhatian adalah menelusuri dana transitoris atau sumbangan pihak ketiga yang dititipkan ke rekening Bareskrim Polri sebesar Rp 15,9 miliar lebih.
”Pada 19 Maret lalu, pemprov telah berkirim surat kepada Kepala Kepolisian RI mengenai anggaran yang dititipkan tersebut. Dalam surat itu, pemerintah pada intinya memohon pengembalian dana tersebut ke kas daerah,” katanya saat Rapat Paripurna di DPRD Kalteng, Senin (22/7)
Dana tersebut nantinya dipakai untuk mendanai program kegiatan pemerintah sebagaimana tujuan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah Atau Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Pemprov Kalteng.
“Sehingga pemerintah provinsi sepakat dengan Pansus DPRD Kalteng untuk menelusuri dan meminta kembali dana yang dititikan tersebut,” katanya.
Sementara itu mengenai dana bagi hasil kurang salur pada 2018 ke kabupaten dan kota, Wagub menyebutkan bahwa pemerintah provinsi pada tahun ini telah menyalurkan kekurangan tersebut pada triwulan pertama kemarin.
Terkait kinerja PT Banama Tingang Makmur yang belum mampu memberikan bagian laba yang rasional, pemerintah memastikan akan melakukan audit investigatif terkait keuangan dan administrasi secara menyeluruh yang bertujuan meningkatkan kinerja Perusda tersebut.
“Hal tersebut dilakukan untuk penyehatan PT Banama Tingang Makmur ke depan. Sehingga catatan mengenai itu akan ditindak lanjuti,” ucapnya.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu, pemerintah telah melakukan koreksi terhadap angka tersebut. Setelah dikoreksi lebih lanjut, ternyata angka Silpa yang benar adalah sebesar Rp 689 miliar lebih.
“Pemerintah juga berterima kasih kepada jajaran DPRD Kalteng, terutama Pansus yang telah memberikan berbagai masukan untuk pemerintah, dan itu akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (sho/ign)